Jumat, 29 November 2019 - 13:55:49 WIB

Unilak Satu Satunya PTS di Riau yang Mendapatkan Penghargaan dari Komisi Informasi

Riaupunya.com -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin Dr.Junaidi.S.S.M.Hum kembali meraih prestasi menggembirakan, kali ini penghargaan diraih dibidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kamis 28 Nopember 2019. Komisi informasi adalah lembaga yang lahir dari amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Penghargaan diberikan dalam malam anugerah KI Riau award 2019, penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012. Penyerahan penghargaan untuk unilak diberikan oleh komisioner Komisi informasi Riau, Hj.Hasnah Ghazali, dan terima oleh Rektor Unilak yang diwakili kepala bidang kerjasama Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH, turut hadir Kabag media Olivia Anggie Johar SH.MH., disaksikan langsung oleh gubernur Riau.

Ditemui usai menerima penghargaan, Dr.Bagyo mengatakan, syukur alhamdulillah Unilak mendapatkan penghargaan dari komisi informasi Riau tentang keterbukaan informasi publik untuk kategori perguruan tinggi. "Harapan kami dengan adanya penghargaan ini membuat Unilak untuk bisa meningkatkan prestasi dalam keterbukaan informasi kepada publik," sebutnya.

Dalam penghargaan ini Unilak masuk untuk bidang badan publik kategori perguruan tinggi, ada puluhan kampus yang dipantau dan dilakukan visitasi di Riau, dan hanya tiga kampus yang masuk diberikan penghargaan.

Penghargaan kategori informatif di raih oleh politeknik kesehatan dan Unri, sementara Unilak satu-satunya perguruan tinggi swasta yang mendapatkan dengan kategori cukup informatif.

Ketua Komisi Informasi Riau. Zufra Irwan S.E dalam sambutannya mengatakan, komisi informasi lahirnya karena adanya amanat UU no 14 tahun 2018, ada lima kategori yang diberikan penghargaan, yaitu kategori kabupaten/ kota, kategori OPD di provinsi Riau, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi.

Dijelaskan Zufra bahwa ini penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012, ini adalah bagian dari upaya mendorong transparasi informasi bagi badan publik,, ada hak hak masyarakat dan lembaga yang membutuhkan informasi, ini adalah salah satu cara agar penataan informasi di badan publik tertata baik sebutnya.

Sementara Rektor Unilak Dr.Junaidi
S.S.M.Hum yang dihubungi Jumat pagi mengatakan, Unilak memberikan apresiasi yang sebesar besarnya bagi Komisi informasi publik Riau, ini menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan transparan. (rls)

Berita terkini

Puluhan Kreator Seni dan Musik Unjuk Kebolehan di FKIP UIR

Jumat, 18 Oktober 2019 - 19:10:34 WIB

Rektor Unilak Resmikan Pembangunan Gedung Baru Pascasarjana

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:20:03 WIB

Ini Calon Rektor Universitas Lancang Kuning 2019-2023

Kamis, 17 Oktober 2019 - 15:40:45 WIB

42 Mahasiswa Mengikuti Yudisium Fakultas Pertanian

Kamis, 10 Oktober 2019 - 17:35:29 WIB

Unilak Wisuda 1044 orang, Rektor Sampaikan Kemajuan Unilak

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 18:05:54 WIB

Unilak Gelar Wisuda 59, Diikuti 1.044 Wisudawan

Jumat, 11 Oktober 2019 - 13:18:16 WIB

FIA Unilak Gelar Yudisium, 90 Mahasiswa Raih Gelar Sarjana

Kamis, 10 Oktober 2019 - 15:45:49 WIB

FT Unilak Yudisium 41 Mahasiswa

Rabu, 09 Oktober 2019 - 10:55:46 WIB

40 Mahasiswa Kurang Mampu Terima Dana Zakat dari UPZ UIR

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 23:10:27 WIB

288 Mahasiswa Unilak Resmi Bergelar Sarjana Hukum

Jumat, 04 Oktober 2019 - 05:35:49 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+