Pemuncak Diberi Penghargaan
Pascasarjana Unilak Yudisium 53 Wisudawan
Rektor Unilak Dr.Hj.Hasnati SH.MH, direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi berfoto bersama pemuncak yudisium Magister Manajemen Bowo Waryono(kiri), dan magister hukum Ketut Piter Fitrianto gegel SH.MH(kanan)
Riaupunya.com -- Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) kembali menggelar yudisium IX periode IX magister manajemen dan periode VII magister Ilmu hukum dengan jumlah lulusan 53 orang, Senin 7 Oktober 2019, di hotel grand central Pekanbaru.
wisudawan tersebut masing-masing bersal dari Magister Hukum 36 orang dan Magister Manajemen 17 orang.
Hadir dalam yudisium ini direktur pascsarjana Unilak Prof.Dr.Sudi Fahmi.SH.MH, Rektor Unilak Dr. Hj Hasnati SH.MH, wakil Rektor I Dr.Junaidi, Wakil Rektor II Ermina Sari STP MSc, Ka Prodi Magister Manajemen, Dr. Fahmi Oemar, Ka Prodi Magister Hukum, Dr. Ardiansyah, jajaran Dekan, Wakil Dekan, dan dosen pascasarjana Unilak, serta Ikatan Alumni Pascasarjana Unilak.
Sebagai pemuncak yudisium yaitu Bowo Waryono dari Magister Manajemen dengan IPK 3,93, dan Ketut Piter Fitrianto Gegel dari Magister Hukum dengan IPK 4.00, keduanyapun mendapatkan penghargaan langsung dari direktur pascsarjana Unilak.
Pelaksanaan yudisium dilaksanakan sejak jam 9.30 pagi, wajah para peserta yudisium tampak bahagia, proses yudisium berlangsung lancar, dan peserta satu persatu dipanggil dan dipasangkan samir oleh direktur Pascasarjana dan diberikan surat keterangan lulus dan nilai oleh masing-masing kaprodi. Usai pemasangan samir dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pemuncak yudisium dan penyerahan alumni dari Pascasarjana Unilak kepada Ika alumni.
Prof Dr. Sudi Fahmi dalam sambutannya mengatakan, yudisium merupakan rangkaian suatu syarat kelulusan, momen penting dalam program Pascasarjana. Saat ini mahasiswa yang dinyatakan lulus 53 orang dengan rincian magister manajemen 17 orang, dan magister hukum 36 orang.
Dalam yudisium ini pascasarjana juga memberikan penghargaan kepada pemuncak, untuk magister manajemen diraih oleh Bowo Waryono dengan masa studi 1 tahun 5 bulan 8 hari dengan IPK 3,93. Dan pemuncak magister hukum diraih oleh Ketut Piter Fitrianto Gegel dengan IPK 4.00 dengan masa studi 1 tahun 3 bulan 28 hari
"Selamat dan sukses peserta Yudisium yang sudah menyelesaikan studi dengan baik. . Tetap Istiqomah menegakkan kebenaran dan semangat nilai nilai keadilan di tengah tengah masyarakat. Pesan saya, darma bakti anda telah di tunggu masyarakat dan keluarga jangan pernah berhenti belajar, karena belajar bisa dari mana saja demi kesuksesan anda semua," sebut Prof Sudi.
Sementara, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati, mengucapkan selamat dan sukses atas gelar magister, semoga ilmu yang di dapat bermanfaat kepada masyarakat dan masyarakat provinsi Riau, apa yang telah saudara peroleh bukan akhir tapi adalah awal berkipar di masyarakat.
Teruslah menjadi pembelajar sejati karena ilmu tidak akan berhenti, semoga ilmu dapat memberikan sumbangsih bagi Unilak. Tetap lah berpegang teguh pada tujuh nilai Unilak, kesusksesan tidak ditentukan oleh IPK, tapi di kombinasikan dengan kecerdasan intelektual,Emotional Spirituak saudara akan sukses di tengah masyarakat.
"Tolong jaga nama baik nama alamamater dimanapun berada, saudara akan dikaitkan dengan Pascasarjana universitas lancang kuning. Kami menunggu sumbang saran bagi kemajuan Unilak," pinta Rektor.
Di akhir yudisium, seluruh peserta kemudian berfoto bersama dengan pimpinan universitas. (rls)






























































