Jumat, 29 November 2019 - 13:55:49 WIB

Unilak Satu Satunya PTS di Riau yang Mendapatkan Penghargaan dari Komisi Informasi

Riaupunya.com -- Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang dipimpin Dr.Junaidi.S.S.M.Hum kembali meraih prestasi menggembirakan, kali ini penghargaan diraih dibidang keterbukaan informasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) Riau. Kamis 28 Nopember 2019. Komisi informasi adalah lembaga yang lahir dari amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang informasi publik.

Penghargaan diberikan dalam malam anugerah KI Riau award 2019, penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012. Penyerahan penghargaan untuk unilak diberikan oleh komisioner Komisi informasi Riau, Hj.Hasnah Ghazali, dan terima oleh Rektor Unilak yang diwakili kepala bidang kerjasama Dr.Bagyo Kadaryanto.SH.MH, turut hadir Kabag media Olivia Anggie Johar SH.MH., disaksikan langsung oleh gubernur Riau.

Ditemui usai menerima penghargaan, Dr.Bagyo mengatakan, syukur alhamdulillah Unilak mendapatkan penghargaan dari komisi informasi Riau tentang keterbukaan informasi publik untuk kategori perguruan tinggi. "Harapan kami dengan adanya penghargaan ini membuat Unilak untuk bisa meningkatkan prestasi dalam keterbukaan informasi kepada publik," sebutnya.

Dalam penghargaan ini Unilak masuk untuk bidang badan publik kategori perguruan tinggi, ada puluhan kampus yang dipantau dan dilakukan visitasi di Riau, dan hanya tiga kampus yang masuk diberikan penghargaan.

Penghargaan kategori informatif di raih oleh politeknik kesehatan dan Unri, sementara Unilak satu-satunya perguruan tinggi swasta yang mendapatkan dengan kategori cukup informatif.

Ketua Komisi Informasi Riau. Zufra Irwan S.E dalam sambutannya mengatakan, komisi informasi lahirnya karena adanya amanat UU no 14 tahun 2018, ada lima kategori yang diberikan penghargaan, yaitu kategori kabupaten/ kota, kategori OPD di provinsi Riau, kategori partai politik, kategori BUMD dan kategori perguruan tinggi.

Dijelaskan Zufra bahwa ini penghargaan ini telah dimulai sejak tahun 2012, ini adalah bagian dari upaya mendorong transparasi informasi bagi badan publik,, ada hak hak masyarakat dan lembaga yang membutuhkan informasi, ini adalah salah satu cara agar penataan informasi di badan publik tertata baik sebutnya.

Sementara Rektor Unilak Dr.Junaidi
S.S.M.Hum yang dihubungi Jumat pagi mengatakan, Unilak memberikan apresiasi yang sebesar besarnya bagi Komisi informasi publik Riau, ini menjadi motivasi bagi Unilak untuk terus memberikan layanan keterbukaan informasi publik secara terbuka dan transparan. (rls)

Berita terkini

LLDIKTI X Rekomendasikan UIR Buka Program Doktor Hukum

Jumat, 08 November 2019 - 10:10:24 WIB
Disaksikan Wagubri

Doktor Junaidi Dilantik Sebagai Rektor Unilak

Kamis, 07 November 2019 - 13:40:07 WIB

Ini Harapan Alumni ke Rektor Unilak yang akan Dilantik

Minggu, 03 November 2019 - 17:10:14 WIB

HSBC Indonesia Gelar Kuliah Umum di Unilak

Jumat, 01 November 2019 - 13:30:39 WIB

Mahasiswa UIR Kuasai Beberapa Nomor di Kompetisi EA III 2019

Minggu, 27 Oktober 2019 - 02:25:22 WIB

Enam Finalis UIR Presentasikan Usaha di EA 2019

Jumat, 25 Oktober 2019 - 13:35:17 WIB

Tiga Mahasiswa FH Unilak Berprestasi Tingkat Nasional

Rabu, 23 Oktober 2019 - 18:20:23 WIB

128 Mahasiswa Unilak Terima Beasiswa PPA

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:00:16 WIB

74 Penerima Beasiswa Bidik Misi UIR Ikuti Pembinaan

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:00:12 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+