Rabu, 03 Juli 2019 - 16:00:19 WIB

Dalam Rangka Pelayanan Prima

DPMPTSP Inhil Terapkan Pengajuan Perizinan Online

Wiryadi S Sos

Riaupunya.com -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri, telah melakukan terobosan dan inovasi kemudahan perizinan. Salah satunya tandatangan digital atau yang dinamaiaplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).

Kepala DPMPTSP Inhil, Drs Helmi D MPd, melalui Kasi Sistem Penanaman Modal, Wiryadi S Sos, kepada media ini, Rabu, 3 Juli 2019 di ruangan kerjanya menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, dengan inovasi SIMPATI ini upaya pihaknya memberikan pelayanan prima dengan penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan dan dimanapun.

"Beragam tugas dan kegiatan tak jarang mewajibkan semua pihak tidak terkecuali kepala dinas turun ke lapangan. Kalau melalui aplikasi SIMPATI, penandatangan dapat dilakukan kepala dinas karena terkoneksi dengan aplikasi android atau situs yang dinamai http://simpatid pmptsp.inhilkab.go.id. Cukup kunjungi situs tersebut semua bisa mendaftar,"katanya.

Menurut Wiryadi, inovasi ini siap diterapkan di 76 jenis perizinan sesuai denga Perbup nomor 21 tahun 2019. "Jadi mulai izin buka praktek dokter, perawat dan lainnya sudah bisa secara online dan tidak perlu datang ke kantor, cukup buka laptop atau hp android anda, sudah bisa mengajukan perizinan yang dibutuhkan," tambahnya.

Masih menurutnya, tandatangan digital ini nantinya langsung ada barkod yang bisa discan sesuai peraturan perundang-undangan.Dimana tandatangan digital sah dimata hukum sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan PP nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

"Masyarakat tidak perlu khawatirakan legalitas tandatangan digital karena sudah sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu mari manfaatkan aplikasi SIMPATI ini untuk mendapatkan izin yqng sah dan mudah," tuturnya. (suf)

Berita terkini

KPK Melarang, Pemprov Izinkan ASN Mudik Pakai Mobdin

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Dapat WTP 13 Kali

Selasa, 05 Juni 2018 - 00:00:00 WIB

DPD RI Kembali Raih WTP Pada LKPP 2017

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Wakil Ketua DPR Kaget Besaran Gaji BPIP

Selasa, 29 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Aman Bagi Investor

Minggu, 27 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Delapan Aturan bagi ASN dalam Bermedia Sosial

Rabu, 23 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Menag Lukman Hakim Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 22 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ini Jam Kerja Bagi ASN Selama Ramadhan

Rabu, 09 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Kembali Batal ke Riau

Senin, 05 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Walikota Pekanbaru Kembali Ukir Prestasi Ditingkat Nasional

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Bappeda Bengkalis Gelar FGD Awal Tahun 2018

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+