Rabu, 03 Juli 2019 - 16:00:19 WIB

Dalam Rangka Pelayanan Prima

DPMPTSP Inhil Terapkan Pengajuan Perizinan Online

Wiryadi S Sos

Riaupunya.com -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri, telah melakukan terobosan dan inovasi kemudahan perizinan. Salah satunya tandatangan digital atau yang dinamaiaplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu Indragiri Hilir (SIMPATI).

Kepala DPMPTSP Inhil, Drs Helmi D MPd, melalui Kasi Sistem Penanaman Modal, Wiryadi S Sos, kepada media ini, Rabu, 3 Juli 2019 di ruangan kerjanya menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan dalam rangka memberikan kemudahan proses pelayanan penerbitan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, dengan inovasi SIMPATI ini upaya pihaknya memberikan pelayanan prima dengan penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan dan dimanapun.

"Beragam tugas dan kegiatan tak jarang mewajibkan semua pihak tidak terkecuali kepala dinas turun ke lapangan. Kalau melalui aplikasi SIMPATI, penandatangan dapat dilakukan kepala dinas karena terkoneksi dengan aplikasi android atau situs yang dinamai http://simpatid pmptsp.inhilkab.go.id. Cukup kunjungi situs tersebut semua bisa mendaftar,"katanya.

Menurut Wiryadi, inovasi ini siap diterapkan di 76 jenis perizinan sesuai denga Perbup nomor 21 tahun 2019. "Jadi mulai izin buka praktek dokter, perawat dan lainnya sudah bisa secara online dan tidak perlu datang ke kantor, cukup buka laptop atau hp android anda, sudah bisa mengajukan perizinan yang dibutuhkan," tambahnya.

Masih menurutnya, tandatangan digital ini nantinya langsung ada barkod yang bisa discan sesuai peraturan perundang-undangan.Dimana tandatangan digital sah dimata hukum sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan PP nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

"Masyarakat tidak perlu khawatirakan legalitas tandatangan digital karena sudah sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu mari manfaatkan aplikasi SIMPATI ini untuk mendapatkan izin yqng sah dan mudah," tuturnya. (suf)

Berita terkini

Pilgubri

Gubernur dan Bupati Belum Ajukan Cuti

Jumat, 05 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Walikota Firdaus Intruksikan OPD Kebut Kegiatan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Besok malam, Bupati Harris Dijadwal Buka Pelalawan Expo 2017

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Asisten I Setdakab Inhil Buka Orientasi Keluarga Harmonis

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Defisit Anggaran, ini Kata Gubernur Riau

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pimpin Upcara Peringatan HARHUBNAS 2017, ini Pesan Wagubri

Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Isu Mutasi Tahap II, Pejabat Hilang Kosentrasi Bekerja

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

75 PPK OPD Rohul Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Asessment di Inhu Belum Bisa Diumumkan, ini Alasannya

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri dan BKD Membantah Bantah Beredarnya 3 Nama Pengisi OPD

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pasca RI Kuasai Saham Freeport, ini Keinginan JK 

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

168 ASN Kampar Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+