Senin, 29 April 2019 - 16:05:29 WIB

Reformasi Birokrasi

Unri Tingkat Kualitas Pelayanan Kepada Publik

Riaupunya.com -- Dalam pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi di Perguruan Tinggi, peningkatan kualitas layanan kepada publik merupakan hal utama yang harus ditingkatkan. Upaya yang dilakukan adalah dengan membuat standar baku pelayanan dalam bentuk SOP. Selanjutnya SOP ini ditetapkan sebagai panduan dan kepastian kualitas di setiap pos pelayanan yang ada di sebuah instansi pemerintahan.

Hal itu dijelaskan Rektor Unri, diwakili oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unri, Azhar Kasymi SH, saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Unri, di aula Siak Sri Indrapura lantai IV Gedung Rektorat Unri, Senin 29 April 2019.

”Bimtek penyusunan SOP ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam optimalisasi pelayanan kepada publik dalam rangka merealisasikan agenda RB di lingkungan Unri. Dengan adanya Bimtek SOP ini, diharapkan nanti semua layanan publik di Unri telah melengkapi SOP dalam satuan kerja yang ada untuk dapat mewujudkan manajemen yang baik, tertib, singkat, cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Azhar.

Pada Bimtek yang digelar pada Senin dan Selasa (29-30/4) ini, Unri menghadirkan narasumber dari Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) oleh Mohamad Ali Akbar SE MBA selaku Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur. Dalam kegiatan ini, Ali mengapresiasi upaya Unri dalam menyelenggarakan kegiatan penguatan agenda Reformasi Birokrasi.

“Kita berikan apresiasi kepada Unri karena memiliki semangat dalam mewujudkan agenda Reformasi Birokrasi. Ini akan menjadi indikator dalam penilaian terhadap peningkatan perhatian perwujudan agenda reformasi bagi Kemenristekdikti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” jelas Ali Akbar.

Ali Akbar juga menjelaskan bagaimana cara menyusun SOP yang benar, dimana penyempurnaan dan pengembangan SOP itu harus dilakukan dalam bentuk kajian prosedur yang jelas dan terperinci mengenai alur kegiatan pelayanan.

“Poin-poin yang diuraikan dalam konsep layanan meliputi deskripsi layanan, dasar hukum yang menjadi landasan pelayanan, pihak yang dilayani (stakeholder), komitmen pelayanan (jangka waktu pengerjaan, dan persyaratan administratif), proses pelayanan dari awal hingga akhir, hasil akhir (output) layanan dan bagan arus (flowchart) layanan,” jelas Ali Akbar. (rls)

Berita terkini

Pengabdian Harus Dirasakan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Selasa, 09 April 2019 - 16:45:32 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNN Riau Gandeng UIR

Selasa, 09 April 2019 - 10:30:10 WIB

Prof Zailuddin Ariffin: UiTM di Hatiku UIR di Jiwaku

Senin, 08 April 2019 - 15:20:29 WIB

FIB Unilak Yudisium 104 Mahasiswa

Sabtu, 06 April 2019 - 19:10:03 WIB

Mantan Ketua Komisi Yudisial RI isi Kuliah Umum di Unilak

Sabtu, 06 April 2019 - 11:55:04 WIB

Gubernur Syamsuar Lantik DPD IMM Riau

Jumat, 05 April 2019 - 18:00:57 WIB

Rektor Unri: Tugas dan Fungsi SPI Harus Diperkuat

Kamis, 04 April 2019 - 21:50:41 WIB

87 Persen lebih Pejabat di PTN Telah Melaporkan LHKPN

Kamis, 04 April 2019 - 19:10:44 WIB

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+