Jumat, 05 April 2019 - 18:10:50 WIB

Debat Konstitusi MK Regional Barat

FH UIR Bertemu UNJA dan UNAND

Riaupunya.com -- Lolos pada tahap eliminasi regional Barat yang diikuti ratusan PTN dan PTS diwilayah Barat, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) akan bertemu Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Andalas Padang (UNAND) dalam Kompetisi Debat Mahkamah Konstitusi RI antarmahasiswa yang berlangsung di Universitas Bengkulu, Jumat dan Sabtu 5 dan 6 April 2019.

Di babak penyisihan sepanjang Jumat 5 April 2019, ketiga universitas tampil dalam posisi pro dan kontra dengan mosi yang sudah ditentukan MK RI.

Dari Bengkulu dilaporkan, di kompetisi debat Fakultas Hukum UIR menampilkan tiga mahasiswa. Yakni Mesy Azmiza Azhar, M Rio Pratama dan Dasul Santoso. Mereka tampil perdana melawan Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan mosi bertajuk 'Pernikahan Satu Kantor'. Kepada lawan debatnya, Rio dan kawan-kawan dengan percaya diri menyampaikan, pihaknya setuju pernikahan satu kantor.

Disamping tidak dilarang oleh undang-undang dan agama, pernikahan satu kantor dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan. Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita dalam membentuk rumah tangga yang bahagia. Pernikahan, kata Rio, juga sesuatu yang sangat sakral.

''Melarang pernikahan satu kantor selain melawan undang-undang juga menyimpangi Undang Undang Dasar 1945,'' tegas Rio didepan Dewan Juri.

Soalnya, lanjut mahasiswa semester IV ini, Pasal 28 UUD 1945 menegaskan, bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

''Jadi, kalau ada perusahaan yang membuat aturan tidak membolehkan karyawannya menikah satu kantor, itu sama artinya perusahaan tersebut mengangkangi undang-undang,'' tandas Rio.

Di tempat serupa, Fakultas Hukum UIR juga melayani perdebatan dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang dengan mosi, 'Akuisisi PT Freeport'. Berada dalam posisi kontra, Mesy Azmiza Azhar tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya atas akuisisi PT Freeport oleh Pemerintah Indonesia. Untuk memperkuat argumentasinya, Mesy menyampaikan sejumlah landasan historis yang mengkaji sejarah ditemukannya pertambangan di tanah Papua.

Sampai akhirnya Orde Baru menerbitkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Di luar undang-undang itu, tidak ada undang-undang lain yang melarang asing berinvestasi. Termasuk di bidang pertambangan. Selama melakukan penambangan, tandas Mesy, Freeport sudah memberi banyak hal kepada Papua. Mulai dari tenaga kerja, infrastruktur sampai kepada social ekonomi lainnya. Tapi argumentasi Mesy dibantah oleh Unand. Pendebat Universitas Andalas tak sepaham dengan pandangan Mesy.

Mereka berpendapat, saatnya Pemerintah mengakuisisi PT Freeport. Karena dari akuisisi Indonesia akan mendapat keuntungan ekonomi lebih besar.

"Sumberdaya manusia Indonesia sudah sangat mumpuni mengelola pertambangan. Tekhnologipun kini sudah berkembang pesat. Jadi, Freeport harus diakuisisi dengan berbagai kajian yang menguntungkan Indonesia,'' tukas lawan Mesy.

Wakil Dekan III FH UIR S Parman, SH, MH mengaku puas dengan penampilan Mesy dan kawan-kawan. Walau belum menjadi yang terbaik mereka telah maksimal berfikir, menganalisis dan berpendapat sesuai mosi debat. ''Ini awal yang baik bagi Mesy dkk untuk mengikuti kompetisi debat lainnya. Saya optimis mereka mampu bersaing,'' tandas Parman.

Parman mengatakan, kendati Fakultas Hukum UIR belum berhasil lolos menuju tahapan nasional, dapat ikut di regional saja sudah membanggakan kita. Sebab tingkat kompetisi fakultas-fakultas hukum di wilayah barat sangat ketat. ''Kita tetap support Mesy dkk. Mereka akan kita siapkan ke kompetisi lain,'' ujar Parman. (rls)

Berita terkini

Rektor Unri: Tugas dan Fungsi SPI Harus Diperkuat

Kamis, 04 April 2019 - 21:50:41 WIB

87 Persen lebih Pejabat di PTN Telah Melaporkan LHKPN

Kamis, 04 April 2019 - 19:10:44 WIB

Pascasarjana Unilak Yudisium 78 Wisudawan

Kamis, 04 April 2019 - 15:45:36 WIB

Unilak Ajukan Hutan Pendidikan ke Kementerian LHK

Selasa, 02 April 2019 - 20:40:46 WIB

Minat Jadi Advokat, Fakultas Hukum UIR Buka PKPA

Rabu, 03 April 2019 - 00:40:44 WIB

Sambil Ngopi di Cafe, Kini Bisa Daftar Kuliah di Unilak

Selasa, 02 April 2019 - 08:50:57 WIB

Mahasiswa KKN Unri Diberi Pembekalan

Senin, 01 April 2019 - 13:41:58 WIB

Pascasarjana Unilak dan Unisba Gelar Focus Grup Discusion

Jumat, 29 Maret 2019 - 17:59:25 WIB

Fakultas Hukum Unilak Kembali Raih Akreditasi A

Jumat, 29 Maret 2019 - 11:35:54 WIB

Archandra: Mahasiswa harus Merubah Pola Pikir

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:20:21 WIB

Mahasiswa UIR akan Gelar Konferensi Bersama SPC IIUM

Sabtu, 23 Maret 2019 - 10:50:05 WIB

UIR dan USIM Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan

Rabu, 20 Maret 2019 - 14:10:23 WIB

Tingkatkan Kualitas ASN, Pemkab Rohul MoU dengan Unilak

Senin, 18 Maret 2019 - 18:40:06 WIB

43 Mahasiswa UIR Terima Bantuan Pendidikan dari UPZ

Senin, 18 Maret 2019 - 16:45:53 WIB
Pemberian Bantuan Pendidikan

PT CPI - Unilak Teken MoU

Sabtu, 16 Maret 2019 - 07:15:38 WIB

KPUM Unilak Tetapkan Dua Paslon Presma dan Wapresma

Kamis, 14 Maret 2019 - 18:50:43 WIB

LPM UIR Gelar Pelatihan Pekerti AA

Selasa, 12 Maret 2019 - 00:05:36 WIB

April, Unilak Wisuda 768 Mahasiswa

Selasa, 12 Maret 2019 - 14:45:37 WIB

Besok, 28.826 Siswa SMK di Riau Jalani USBN

Minggu, 10 Maret 2019 - 15:30:43 WIB

Sejumlah Perlombaan Meriahkan Perkemahan di Kampus Unri

Kamis, 07 Maret 2019 - 16:00:09 WIB

56 Mahasiswa UIR Ikuti Seleksi ON MIPA 2019

Sabtu, 02 Maret 2019 - 15:55:04 WIB

Unri Komitmen dalam Wujudkan Pelayanan Lebih Baik

Jumat, 01 Maret 2019 - 18:28:14 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+