Rabu, 20 Februari 2019 - 13:40:33 WIB

Untuk Kampanye

Caleg Boleh Memanfaatkan Media Eletronik, ini Syaratnya

Riaupunya.com -- Dalam menghadapi Pemilu 17 April 2019, para peserta pemilu berlomba-lomba mencari simpati masyarakat baik dengan cara konvensional maupun cara lain seperti memanfaatkan media sosial serta media masa lainnya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media TV ataupun Radio baik di tingkat nasional maupun daerah. Aturan tahapan kampanye tersebut merujuk peraturan KPU No 23 Tahun 2018.

Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Hariyanto bahwa Caleg diperbolehkan untuk mengiklankan dirinya di TV maupun Radio dengan syarat bahwa design Iklan yang akan disiarkan harus dilaporkan ke KPU terlebih dahulu dan akan diperiksa sebelum memasuki jam tayang di stasiun tv ataupun radio tersebut.

“Boleh, tapi syaratnya designnya harus dibuat dulu, sebelum disiarkan, harus diserahkan dulu ke KPU, akan kita periksa sama-sama, durasinya berapa detik, dan isi materinya”, Kata Agus.

Untuk itu diharapkan kepada pihak media tv dan radio agar memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta pemilu dalam hal ini caleg agar dapat menyampaikan visi misinya serta perogram untuk kemajuan rakyat. Serta para caleg juga diharapkan untuk memanfaatkan masa kampanye tersebut agar lebih menyentuh masyarakat pemilihnya. (jas)

Berita terkini

Anies Janji Bertemu Ahok Kembali Setelah Penetapan KPU

Senin, 24 April 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan akan Pilih Wakil Gubernur Riau Besok

Senin, 24 April 2017 - 00:00:00 WIB

PKB Persilahkan Anggota Pilih Wagubri Sesuai Hati Nurani

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

PKB Pastikan akan Mengusung LE di Pilgubri 2017

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Ancaman Hukuman bagi Pemberi dan Penerima Politik Uang

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

KPU DKI Berlakukan ini Untuk Pemilih Ganda di DPT

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Aksi Sejuta Tanda Tangan untuk Pilkada DKI Damai

Minggu, 16 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Pada Debat Final Pilkada, KPU DKI Minta Maaf

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Administrasi Calon Wagubri di Verifikasi Panlih

Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sisir Pemilih Ganda, Timses Anies Ajak KPU dan Kubu Ahok

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ketika Suparman dan Septina Salam Komando

Jumat, 07 April 2017 - 00:00:00 WIB

Farouk Muhammad: Kami Pimpinan Sah DPD

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Septina Kembali Pastikan 25 April Pemilihan Wagubri

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+