Rabu, 20 Februari 2019 - 13:40:33 WIB

Untuk Kampanye

Caleg Boleh Memanfaatkan Media Eletronik, ini Syaratnya

Riaupunya.com -- Dalam menghadapi Pemilu 17 April 2019, para peserta pemilu berlomba-lomba mencari simpati masyarakat baik dengan cara konvensional maupun cara lain seperti memanfaatkan media sosial serta media masa lainnya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan media TV ataupun Radio baik di tingkat nasional maupun daerah. Aturan tahapan kampanye tersebut merujuk peraturan KPU No 23 Tahun 2018.

Seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Siak, Agus Hariyanto bahwa Caleg diperbolehkan untuk mengiklankan dirinya di TV maupun Radio dengan syarat bahwa design Iklan yang akan disiarkan harus dilaporkan ke KPU terlebih dahulu dan akan diperiksa sebelum memasuki jam tayang di stasiun tv ataupun radio tersebut.

“Boleh, tapi syaratnya designnya harus dibuat dulu, sebelum disiarkan, harus diserahkan dulu ke KPU, akan kita periksa sama-sama, durasinya berapa detik, dan isi materinya”, Kata Agus.

Untuk itu diharapkan kepada pihak media tv dan radio agar memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta pemilu dalam hal ini caleg agar dapat menyampaikan visi misinya serta perogram untuk kemajuan rakyat. Serta para caleg juga diharapkan untuk memanfaatkan masa kampanye tersebut agar lebih menyentuh masyarakat pemilihnya. (jas)

Berita terkini

Ini Delapan Pesan Bupati Pada Pelantikan Kades

Rabu, 30 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Julak Aqil Daftar Penjaringan Balonbup Partai Gerindra

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Harris-Intsiawati Ayus Daftar Penjaringan Pilgubri PPP

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

16 Kandidat Kembalikan Formulir Penjaringan Pilgubri PAN

Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB
Menuju Riau Satu

Firdaus Optimis Tetap Gunakan Perahu Demokrat

Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

7 Agustus, PPP Buka Pendaftaran Calon Gubernur

Senin, 31 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Tak Buka Penjaringan Cagubri, LE Kecewa Kepada Golkar

Senin, 24 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Tatib Baru Dewan Tunggu Proses Kemendagri

Kamis, 20 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Achmad Deklarasi Maju Pilgubri 2018

Senin, 10 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Besok, 93 Desa di Bengkalis Gelar Pilkades Serentak

Senin, 10 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

4 Komisi di DPRD Pekanbaru, Segera Dirotasi

Kamis, 06 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+