Kamis, 27 September 2018 - 00:00:00 WIB

Polisi Tangkap Oknum Pengacara dan Oknum Anggota Satpol PP di Pekanbaru

Riaupunya.com -- Pengacara kondang inisial YZ dan satu anggota Satpol PP di Kota Pekanbaru di ciduk Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau, saat penangkapan, mereka kedapatan membawa sabu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, saat ini ‎kedua pelaku ditahan.

“Pelaku YP oknum pengacara dan seorang anggota Satpol PP inisial Y ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Sunarto, seperti dilansir riaukepri, Kamis 27 September 2018.

Sunarto mengatakan, kedua pelaku diciduk saat menginap di sebuah kamar hotel Delta di Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong.

“Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat hisap,” kata Sunarto.

‎Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan pengacara kondang tersebut. Namun pihaknya meyakinkan proses hukum terhadap kedua pelaku sedang berjalan dengan melakukan penahanan.**

Berita terkini

DPRD Kecewa Sistem Drainase di Kota Pekanbaru Masih Buruk

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gadis Selatpanjang Dilaporkan Hilang

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Mahfud MD dan Imam Prasodjo Sambangi KPK

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Pulang Dari Malaysia

Warga Teluk Pinang Inhil Diamankan Polisi

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Dalam Sehari, Dua Warga Inhu Mati Gantung Diri

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

OTT Pungli Disdukcapil, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Ditahan KPK, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Polres Bengkalis Amankan 1.920 Slop Rokok Palsu

Kamis, 26 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Ditabrak Tangki Pertamina, Warga Bayas Alami Luka Berat

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+