Polisi Tangkap Oknum Pengacara dan Oknum Anggota Satpol PP di Pekanbaru
Riaupunya.com -- Pengacara kondang inisial YZ dan satu anggota Satpol PP di Kota Pekanbaru di ciduk Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau, saat penangkapan, mereka kedapatan membawa sabu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, saat ini kedua pelaku ditahan.
“Pelaku YP oknum pengacara dan seorang anggota Satpol PP inisial Y ditangkap dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Sunarto, seperti dilansir riaukepri, Kamis 27 September 2018.
Sunarto mengatakan, kedua pelaku diciduk saat menginap di sebuah kamar hotel Delta di Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu atau bong.
“Barang bukti dari kedua pelaku berupa satu paket kecil sabu beserta alat hisap,” kata Sunarto.
Sunarto belum bisa menjelaskan secara rinci terkait proses penangkapan pengacara kondang tersebut. Namun pihaknya meyakinkan proses hukum terhadap kedua pelaku sedang berjalan dengan melakukan penahanan.**
























