Minggu, 02 September 2018 - 00:00:00 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Ini Pernyataan Resmi Rektor UIR

Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL

Riaupunya.com -- Akhir-akhir ini media cetak, online dan mungkin juga elektronik ramai memberitakan kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang pelakunya berinisial US dan RP, maka untuk menjawab banyaknya pertanyaan rekan-rekan wartawan kepada lembaga yang kami pimpin, bersama ini saya Prof. Dr H Syafrinaldi, SH, MCL, Rektor Universitas Islam Riau dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, bahwa benar pelaku dugaan pencabulan berinisial US dan RP saat ini bekerja sebagai pegawai Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau yang ditempatkan di Tata Usaha Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau.

Kedua, bahwa perbuatan pencabulan yang diduga dilakukan oleh US dan RP terhadap korban anak di bawah umur tidak ada kaitannya dengan lembaga yang kami pimpin, yakni Universitas Islam Riau. Kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut terjadi dan prihatin akan nasib yang menimpa korban dan keluarganya. Kami sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga serta masyarakat luas.

Ketuga, bahwa, untuk menindak lanjuti perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum US dan RP, Rektorat Universitas Islam Riau telah mengambil langkah-langkah, yakni menon'-aktifkan Sdr. RP sebagai kepala Bagian Tata Usaha di FKIP UIR sampai selesainya proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kemudian kepada kedua oknum pegawai tersebut (US dan RP) telah kami jatuhkan sanksi menon'aktifkan sementara sebagai hukuman hingga proses hukum keduanya selesai.

Keempat, bahwa, untuk memberi keadilan dan kepastian hukum atas kasus ini, Pimpinan Universitas Islam Riau mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, yang sekarang sedang ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Kelima, bahwa apabila pada saat persidangan US dan RP terbukti melakukan perbuatan tersebut maka lembaga ini akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian kepada US dan RP berdasarkan undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Keenam, Pimpinan Universitas Islam Riau berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan dari semua media yang telah melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya dengan baik.

Akan tetapi kami menghimbau agar dalam melakukan peliputan tidak mengkaitkan peristiwa ini dengan Universitas Islam Riau apalagi sampai melakukan trial by the press (penghakiman) terhadap lembaga yang kami pimpin hanya karena kedua oknum tersebut bekerja di UIR. Sebab perbuatannya sendiri tidak berhubungan dengan Unuversitas Islam Riau. (rls)

Berita terkini

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua KPK Sebut akan ada Tersangka Baru Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Kembali Periksa Politikus PKB Sebagai Tersangka

Senin, 13 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+