Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pegawai Pemprov Riau Dilarang Memarkirkan Kenderaan Dihalaman Kantor Gubernur

Riaupunya.com - Mulai hari ini, Senin 18 September 2017, Pemprov Riau melarang pegawai yang menggunakan mobil memarkir kenderaannya di halaman kantor gubernur Riau.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Zainal, mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan arahan dari gubernur. Selama ini banyak pegawai yang memarkirkan kendaraan yang tidak teratur, sehingga tidak elok di pandang mata.

"Gubernur instruksikan seperti itu, mau ditertibkan parkirnya mulai hari ini. Jadi parkirnya nanti bisa di tempat parkir yang sudah disediakan. Bisa juga di samping kantor yang ada tempat parkirnya," ujar Zainal, usai upacara hari Perhubungan, di kantor gubernur Riau.

Dijelaskan Zainal, tempat parkir tidak hanya di halaman kantor Gubernur, tetapi juga ada di basement gedung 9 lantai. Selama ini basmen tersebut tidak pernah digunakan dan selalu kosong.

"Kalau digunakan tempat parkir di gedung sembilan lantai saya rasa bisalah mengurangi parkir yang dijalan Cut Nyak Dien. Jadi kami minta pegawai bisa menertibkan tempat parkir. Dan ini kita lihat untuk beberapa minggu kedepan, sekarang ini masih tahap awal dan akan dievaluasi nanti," jelas Zainal. (MC Riau)

Berita terkini

Wilayah Sumatera Mulai Bermunculan Hot Spot

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Camat di Pekanbaru Diminta Data Lokasi Pasar Ramadhan

Kamis, 04 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diperpanjang

Kamis, 27 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gapensi Inhil Akan Gelar Muscab ke VIII Besok

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Buruh Ikut Berperan dalam Kebijakan Politik

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Cara Bulog Tekan Harga Daging Jelang Puasa Ramadhan

Selasa, 25 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+