Selasa, 11 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

JPU Banding

2 Terdakwa Kasus Trenggiling di Vonis 5 Bulan

Riaupunya.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding terhadap vonis 5 bulan yang diputuskan Pengadilan Negeri ( PN) Bengkalis terhadap dua terdakwa Jonis Irawan alaas Jon Bin Abas dan Rohimin alias Rohim Bin Dahuli dalam kasus trenggeling.

"Memang benar, kita ajukan banding, karena vonis 5 bulan yang dijatukan hakim jauh dari tuntutan JPU yakni 3 tahun terhadap dua terdakwa tersebut, " ujar Kejari Bengkalis melalui Kasi Pidum Robi Harianto, Senin 10 Juli 2017.

Dikatakannya bahwa kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan melanggar pasal 40 ayat 2 jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI no 5 tahun 1990 tentang konserfasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

"JPU menuntut 3 tahun kedua terdakwa, dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan, sementara vonis diputuskan 5 bulan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan," kata Kasipidum.

Tuntutan yang diberikan JPU 3 tahun didsarkan juga, karena diduga keras trenggiling akan diolah menjadi bahan baku untuk narkoba.

"Tanggal 20 juni 2017 vonis diputuskan oleh Hakim ketua Drs Sutarno SH MH, Wimi D Simarmata, SH. MH, Aulia Fatmawidola, SH MH," jelasnya. (Ap)

Berita terkini

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Awal Tahun, Inapektorat Terima 4 Pemohonan Cerai

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Les Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos Depok

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Satu Unit Rumah di Jalan Dahlia Pekanbaru Terbakar

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Prabowo Ingin Penyadapan SBY Digulirkan di DPR

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Selidiki Pembuat dan Penyebar Hoax KTP Ganda

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bom Pipa di Kuningan Mengandung Unsur Belerang dan Potasium

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diduga Terima Suap 400 Juta Rupiah, Jaksa Kejagung Ditangkap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+