Selasa, 30 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Dari Tiga Toko yang Dirazia, Polisi Sita 1.184 Botol Miras

Riaupunya.com - Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 saat bulan Ramadan, Polsek Delitua menyita 1.184 botol minuman keras (Miras).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan pihaknya merazia 3 toko miras yang berada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin 29 Mei 2017 kemarin.

"Sebanyak 1.184 botol miras diamankan dari 3 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua," jelas Kompol Wira saat memaparkan hasil operasi tersebut, seperti dilansir okezoen.com, Selasa 30 Mei 2017.

Miras yang disita yakni merk Kamput (ukuran botol besar dan kecil), Vodka, Wisky, Scot, Anggur Merah dan lain-lain.

"Miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di Masyarakat. Diimbau kepada masyarakat tidak ada yang meminum minuman keras lagi. Apalagi saat bulan Ramadan," tambahnya.

Kompol Wira juga mengajak semua pihak untuk memberantas pekat khususnya Miras. ***

Berita terkini

Polisi Selidiki Pelemparan Molotov di Pos FPI Pasar Rebo

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rumah Dibobol Maling, Warga Sungai Akar Rugi Puluhan Juta

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Kecewa Sistem Drainase di Kota Pekanbaru Masih Buruk

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gadis Selatpanjang Dilaporkan Hilang

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Mahfud MD dan Imam Prasodjo Sambangi KPK

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Pulang Dari Malaysia

Warga Teluk Pinang Inhil Diamankan Polisi

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Dalam Sehari, Dua Warga Inhu Mati Gantung Diri

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

OTT Pungli Disdukcapil, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Ditahan KPK, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+