Selasa, 30 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Dari Tiga Toko yang Dirazia, Polisi Sita 1.184 Botol Miras

Riaupunya.com - Razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2017 saat bulan Ramadan, Polsek Delitua menyita 1.184 botol minuman keras (Miras).

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan pihaknya merazia 3 toko miras yang berada di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin 29 Mei 2017 kemarin.

"Sebanyak 1.184 botol miras diamankan dari 3 toko yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua," jelas Kompol Wira saat memaparkan hasil operasi tersebut, seperti dilansir okezoen.com, Selasa 30 Mei 2017.

Miras yang disita yakni merk Kamput (ukuran botol besar dan kecil), Vodka, Wisky, Scot, Anggur Merah dan lain-lain.

"Miras adalah salah satu akar dari permasalahan konflik yang terjadi di Masyarakat. Diimbau kepada masyarakat tidak ada yang meminum minuman keras lagi. Apalagi saat bulan Ramadan," tambahnya.

Kompol Wira juga mengajak semua pihak untuk memberantas pekat khususnya Miras. ***

Berita terkini

Ibu-ibu ini Bagikan Makanan Gratis di Aksi Simpatik 55

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pabrik Kerupuk di Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Jumat, 05 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Terjadi Kemacetan Parah di Malioboro, ini Pemicunya

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Periksa Keponakan Novanto Terkait Kasus e-KTP

Rabu, 03 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Penilaian Fadli Zon Terhadap Jaksa Agung

Jumat, 28 April 2017 - 00:00:00 WIB

Kota Bandung Kembali di Landa Hujan Es

Minggu, 23 April 2017 - 00:00:00 WIB

PS Ditutup, Satpol PP Bengkalis tak Bernyali Tutup Gelper

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

BC Bengkalis Amankan 125 Slop Rokok Impor

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di Kejati Riau, ini Tuntutan GMPP

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+