Minggu, 28 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kominfo Bantah Tenaga Honor Diberhentikan Tanpa Dasar

Riaupunya.com- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Nasir, membantah, jika gara-gara Wakil Bupati Bengkalis

H Muhammad menjadi saksi pernikahannya, RD Ronny Pratamaatmaja (28) diberhentikan sebagai tenaga honorer di Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.



"Saya belum mendapat informasi yang pasti, apa yang bersangkutan memang sudah diberhentikan atau belum sebagai tenaga honorer. Pasalnya ada informasi sampai

bulan April yang bersangkutan masih menerima honor," jelas Nasir, Minggu (28/5/2017).



Menurut Nasir, kalaupun benar Ronny Pratama diberhentikan sebagaimana pengakuannya sendiri, pemberhentian itu semata-mata didasarkan pada evaluasi kinerja yang

bersangkutan. Misalnya tingkat disiplin yang bersangkutan dalam mentaati ketentuan jam kerja.



Ditambahkan Nasir, bukan hanya Ronny Pratama, siapapun tenaga honorer di Pemkab Bengkalis, apabila melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, misalnya

tidak mentaati disiplin jam kerja, sewaktu-waktu bisa diberhentikan.



Seperti diberitakan sejumlah media baru-baru ini, disebutkan seorang honorer di Humas Setdakab Bengkalis, Ronny Pratama (28), terpaksa kehilangan pekerjaannya,

hanya karena diduga Wabup Muhammad menjadi saksi akad nikahnya beberapa waktu lalu. "Saya tahu diberhentikan ini, ketika melihat nota dinas yang masuk ke Bagian Humas dari Bagian Umum Setdakab Bengkalis itu, nama saya tidak ada didalamnya", ungkap Ronny pada sejumlah wartawan, Sabtu (27/05/17).



Itu artinya, tambah pria yang baru saja menikah ini, sesuatu yang akan di kerjakan nantinya, tidak akan dibayar, kecuali nama-nama yang masuk dalam nota dinas

tersebut.



"Memang alasan saya diberhentikan itu, karena anggaran tidak cukup untuk menggaji, tapi kalau saya lihat, setelah saya dipecat, di lingkungan Setdakab masih

juga menerima sejumlah tenaga honorer baru", protesnya. Setelah melihat nota dinas, Ronny mengaku, sehari kemudian menanyakan pada Kasubag TU Bagian Umum melalui

pesan singkat (SMS), Kasubag sampaikan untuk nunggu perintah Kabag Umum (Riki Rihardi-red). "Sebab surat pemberhentian itu, ditandatangani oleh Kabag Umum Riki

Rihardi. Dan kalau saya lihat dari SMS beliau ini (Kasubag TU-red), mengaku patuh dalam menjalankan semua perintah atasannya", jelas Ronny.



Awal dia pemberhentian itu, setelah Wabup Bengkalis menjadi saksi dipernikahannya. Meskipun sebelumnya telah melapor ke Bupati melalui ajudan, untuk kesediaan

Bupati menjadi saksi pernikahannya.



"Tapi saat itu, kata pak Bupati sesuai keterangan ajudannya, bahwa tidak bisa hadir. Makanya saya berinisiatif meminta pak Wabup menjadi saksi. Dan setelah itu,

terjadilah sesuatu hal pekerjaan yang tidak saya inginkan", tambahnya.


‎ Ronny Pratama telah mengabdi sebagai tenaga honorer Setdakab. Bengkalis dari tahun 2009 hingga 2017. Namun karena sesuatu yang tidak diduga-duga, setelah

dia menikah, harus menerima ganjaran dengan kehilangan pekerjaannya.



Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kabag Umum Setdkab. Bengkalis Riki Rihardi melalui pesan singkatnya (SMS). Meskipun pesan tersebut diterima olehnya, namun

tidak ada jawaban. Sehingga sampai detik ini, belum diketahui pasti, apakah pemberhentian tenaga honorer Humas Bengkalis, karena memang alasannya Wabup Muhammad

menjadi saksi pernikahannya, atau ada persoalan lainnya.(ap)

Berita terkini

Ribuan Pekerja LS Pertamina Dumai Demo

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+