Minggu, 28 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Kominfo Bantah Tenaga Honor Diberhentikan Tanpa Dasar

Riaupunya.com- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Nasir, membantah, jika gara-gara Wakil Bupati Bengkalis

H Muhammad menjadi saksi pernikahannya, RD Ronny Pratamaatmaja (28) diberhentikan sebagai tenaga honorer di Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.



"Saya belum mendapat informasi yang pasti, apa yang bersangkutan memang sudah diberhentikan atau belum sebagai tenaga honorer. Pasalnya ada informasi sampai

bulan April yang bersangkutan masih menerima honor," jelas Nasir, Minggu (28/5/2017).



Menurut Nasir, kalaupun benar Ronny Pratama diberhentikan sebagaimana pengakuannya sendiri, pemberhentian itu semata-mata didasarkan pada evaluasi kinerja yang

bersangkutan. Misalnya tingkat disiplin yang bersangkutan dalam mentaati ketentuan jam kerja.



Ditambahkan Nasir, bukan hanya Ronny Pratama, siapapun tenaga honorer di Pemkab Bengkalis, apabila melanggar perjanjian yang mereka buat sendiri, misalnya

tidak mentaati disiplin jam kerja, sewaktu-waktu bisa diberhentikan.



Seperti diberitakan sejumlah media baru-baru ini, disebutkan seorang honorer di Humas Setdakab Bengkalis, Ronny Pratama (28), terpaksa kehilangan pekerjaannya,

hanya karena diduga Wabup Muhammad menjadi saksi akad nikahnya beberapa waktu lalu. "Saya tahu diberhentikan ini, ketika melihat nota dinas yang masuk ke Bagian Humas dari Bagian Umum Setdakab Bengkalis itu, nama saya tidak ada didalamnya", ungkap Ronny pada sejumlah wartawan, Sabtu (27/05/17).



Itu artinya, tambah pria yang baru saja menikah ini, sesuatu yang akan di kerjakan nantinya, tidak akan dibayar, kecuali nama-nama yang masuk dalam nota dinas

tersebut.



"Memang alasan saya diberhentikan itu, karena anggaran tidak cukup untuk menggaji, tapi kalau saya lihat, setelah saya dipecat, di lingkungan Setdakab masih

juga menerima sejumlah tenaga honorer baru", protesnya. Setelah melihat nota dinas, Ronny mengaku, sehari kemudian menanyakan pada Kasubag TU Bagian Umum melalui

pesan singkat (SMS), Kasubag sampaikan untuk nunggu perintah Kabag Umum (Riki Rihardi-red). "Sebab surat pemberhentian itu, ditandatangani oleh Kabag Umum Riki

Rihardi. Dan kalau saya lihat dari SMS beliau ini (Kasubag TU-red), mengaku patuh dalam menjalankan semua perintah atasannya", jelas Ronny.



Awal dia pemberhentian itu, setelah Wabup Bengkalis menjadi saksi dipernikahannya. Meskipun sebelumnya telah melapor ke Bupati melalui ajudan, untuk kesediaan

Bupati menjadi saksi pernikahannya.



"Tapi saat itu, kata pak Bupati sesuai keterangan ajudannya, bahwa tidak bisa hadir. Makanya saya berinisiatif meminta pak Wabup menjadi saksi. Dan setelah itu,

terjadilah sesuatu hal pekerjaan yang tidak saya inginkan", tambahnya.


‎ Ronny Pratama telah mengabdi sebagai tenaga honorer Setdakab. Bengkalis dari tahun 2009 hingga 2017. Namun karena sesuatu yang tidak diduga-duga, setelah

dia menikah, harus menerima ganjaran dengan kehilangan pekerjaannya.



Ketika hal ini dikonfirmasi pada Kabag Umum Setdkab. Bengkalis Riki Rihardi melalui pesan singkatnya (SMS). Meskipun pesan tersebut diterima olehnya, namun

tidak ada jawaban. Sehingga sampai detik ini, belum diketahui pasti, apakah pemberhentian tenaga honorer Humas Bengkalis, karena memang alasannya Wabup Muhammad

menjadi saksi pernikahannya, atau ada persoalan lainnya.(ap)

Berita terkini

KPK Resmi Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Suparman

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

KPK akan Periksa Dua Politisi PKB

Rabu, 08 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jalam Amblas di Kuok Sudah Bisa Dilalui

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ditolak Hakim, Kakak Angkat Ahok Urung jadi Saksi

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Hamili Anak Tiri, Residivis Rampok Ditangkap Polres Inhil

Selasa, 07 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

700 Rumah Warga Sijunjung Sumbar Terendam Banjir

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi dan TNI Berjaga di Halaman Masjid Istiqlal

Jumat, 03 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Simpatik, Polisi Tak Boleh Pungli dan Arogan

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ajukan PK, OC Kaligis Sodorkan 27 Novum

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Korban Banjir Mojokerto Kesulitan Makanan

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+