Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Setelah Ahok Divonis 2 Tahun, Ini Permintaan Fadli Zon Terkait Proses Hukum Buni Yani

Fadli Zon

Riaupunya.com -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Buni Yani segera dibebaskan statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran UU ITE terkait video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Ini karena Ahok telah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.

"Kalau menurut saya, logika saja, apa urusannya Buni Yani. Buni Yani hanya mengutip apa yang ditayangkan pemprov (DKI) dan tak ada pengeditan substansi. Buni Yani tak salah, harus dibebaskan, itu kriminalisasi," ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, DPR, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Rabu 10 Mei 2017.

Majelis hakim dalam persidangan vonis Ahok yang digelar kemarin 9 Mei 2017, menyebut peran Buni Yani sebagai salah satu orang yang mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu tak menimbulkan keresahan di masyarakat. Fadli pun berkata segala tuduhan ke Buni Yani harusnya gugur.

"Harusnya dengan Ahok bersalah, apa yang disampaikan Buni Yani dengan sendirinya gugur," kata dia.

Ahok dinyatakan majelis hakim terbukti melakukan tindak pidana dalam Pasal 156a huruf a KUHP, yakni secara sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama. Ahok pun divonis hukuman pidana penjara selama 2 tahun.***

Berita terkini

Bus Bawa Rombongan Guru Terjun ke Jurang, Enam Orang Tewas

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bendung Katulampa Kembali Siaga III, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Kisah Pengungkapan Kasus Sabu dalam Kacang Kulit

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Diamuk Si Jago Merah, Rumah Nahar Rata Dengan Tanah

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sore ini, 19 Pekerja China Ilegal Dideportasi dari Pekanbaru

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Sebut Bangsa Indonesia Masih Bersatu

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kawannya Diburu, Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Narkoba

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jalur Rel Terendam, Sejumlah Perjalanan KRL Sempat Terganggu

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istri Karyawan PT Torganda Rohul Meninggal dengan Leher Terikat

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Bank Di Tembilahan di Lempari Bom Molotov

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial