Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Riaupunya.com -- Selama Januari 2016 hingga Februari 2017 sekitar 106 tenaga kerja asing (TKA) dideportasi kantor Imigrasi Kelas I Bandung. Pemulangan ratusan TKA ini didominasi adanya pelangaran izin keimigrasian. Hal tersebut diungkapkan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur.

"Rata-rata pelanggaran izin, kalau deportasi biasanya seperti itu," jelasnya yang ditemui di ruang kerjanya, kantor Imigrasi Klas I Bandung, Jalan Suci, Kamis 23 Maret 2017.

Adapun TKA yang dipulangkan tersebut berasal dari Perancis, Taiwan, Malaysia, Italia, Timor Leste, China, Mesir, Belanda, Polandia, Jepang, Singapura, India, Korea Selatan, Tiongkok, Wales, Nepal, Pakistan, Arab, Ingrris, dan China,

Tim khusus Imigrasi tengah melakukan pengawasan terhadap para TKA ini, antisipasi terjadinya pelangaran terhadap TKA ini sudah dilakukan sejak TKA masuk ke Indonesia.

Pencegahan itu dilakukan sejak TKA tiba di bandara, pelabuhan, dan lainnya, proses wawancara dilakukan untuk mengetahui maksud dan tujuan kedatangan, selain itu pemeriksaan seperti visa, latar belakang TKA pun dilakukan.

"Di samping itu nanti setelah masuk kita awasi lagi secara bersinergi dengan instansi-instansi terkait. Disnaker juga ikut ngawasin, itu tugasnya dia kan begitu, TKA ilegal kan harus tahu karena regulasi ada di mereka (Disnaker), kita (Imigrasi) itu eksekutornya," jelasnya.

Tak hanya pemeriksaan di tempat kedatangan TKA atau akses masuk menuju Indonesia, tapi juga Tim Gabungan Imigrasi pun kerap melakukan operasi, razia untuk mencegah adanya pelanggaran keimigrasian. "Dalam rangka mencegah pelanggaran TKA kita kawal bersama-sama," tuturnya.

Ketika disinggung pelanggaran apa yang didominasi para TKA ini, Agustianur menuturkan jika pelanggaran yang dilakukan kebanyakan melebihi batas tinggal (overstay).

"Mayoritas pelanggaran overstay, visa kunjungan itu kan ada yang 30 hari atau 60 hari, kalau lebih dari itu pelanggaran, tapi kalau habis sebenarnya bisa diperpanjang," jelasnya.



Sumber: Okezone.com

Berita terkini

Warga Rela Berdesakan di Halim Demi Lihat Raja Salman

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Februari 2017, Riau Deflasi 0,32 Persen

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Raih Prestasi Tertinggi Pengelola Media Center

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Suparman Disambut Ribuan Masyarakat di Islamic Center Rohul

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Incar Investasi, Rombongan Raja Salman akan Gerilya ke Daerah

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Disperindag Sebut Peminat Daging Sapi di Pekanbaru Masih Tinggi

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemko Pekanbaru Targetkan Tanam 15 Hektare Cabai Keriting

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gara-gara hal ini, Anggota DPRD Dumai Gaduh

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tutup Tanwir Muhammadiyah, Ini yang Disampaikan JK

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Pekarangan Rumah

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Sakai Tutup Akses ke Water Park Hutahaean Group di Duri

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DBD Capai 99 Kasus, DPRD Salahkan Pemko Pekanbaru

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tengku Azwendi : Masyarakat Minta Pembangunan Jalan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+