Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Pekanbaru Dihimbau Gunakan Transportasi Umum Resmi

Riaupunya.com -- Kendatipun ojek merupakan transportasi simple yang diharapkan masyarakat disaat terjadi kemacetan dijalan raya. Tetapi menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ojek tidak dibenarkan dan ilegal menurut undang-undang LLAJ.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko menegaskan bahwa keberadaab ojek yang menjamur saat ini tidak ada payung hukum dan bisa dikategorikan ilegal.

"Ojek tidak boleh beroperasi di perkotaan. Tidak ada aturannya yang membenarkan ojek dijadikan transportasi baik itu ojek online atau pun ojek biasa,"ujar Sunarko, Rabu 15 Maret 2017.

Menurut Narko, sesuai UU nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan. Maka pihak kepolisian bisa langsung menindak pelaku ojek tersebut.

"Ojek itu tidak ada asuransinya. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau masyarkat menggunakan transportasi legal. Sehingga, jika terjadi kecelakaan maka risiko tanggung sendiri. Jadi lebih baik naik kendaraan umum yang resmi dari pada ilegal, "tutupnya.



Sumber: Gaungriau.com

Berita terkini

Warga Rohil Dimnta Optimalkan Potensi Kelautan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Melorot Tajam

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sejak Dini Hari tadi, Sumut Diguncang Delapan Kali Gempa

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tender Jembatan Siak IV Masalah Tekhnis Saja Lagi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DWP Riau Gelar Pelatihan e-Reporting Di Inhil

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hadiri HPN 2017, Gubri Berharap Pers Lebih Profesional

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pustu Desa Redang 3 Kali Diusulkan Tak Pernah Terealisasi

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+