Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Legislator ini Minta KPK Konfrontir Anggota DPR yang Terkait dengan e-KTP

Budiman Sudjatmiko

Riaupunya.com -- Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar KPK mengkonfrontasi pihak yang namanya disebut dalam dakwaan kasus megakorupsi e-KTP. Dia sendiri mengaku bersedia untuk dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut lantaran Budiman juga merupakan anggota Komisi II pada periode 2009-2014 saat proyek e-KTP dibahas di DPR. Namanya tidak masuk pada daftar anggota dewan yang dalam surat dakwaan disebut menerima aliran dana dari proyek triliunan rupiah tersebut.

"Saya bersedia dipanggil, bahkan dikonfrontir oleh KPK. Bersama anggota Komisi II lainnya pada periode itu, juga dengan pihak-pihak yang mengaku memberikan uang," ujar Budiman dalam perbincangan dengan wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017 malam.

Langkah ini menurutnya perlu diambil agar semua kasus menjadi jelas. Budiman mengakui ikut selama pembahasan e-KTP saat itu namun tidak terlalu mengikuti soal urusan anggaran sebab hal tersebut dibahas di Banggar DPR.

"Secara konsep saya menyetujui sejak awal, gagasannya cukup bagus. Tapi memang pada saat itu ada banyak juga anggota Komisi II yang mengkritisi," ujarnya.

Menyusul kasus ini, Budiman pun mengusulkan agar di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan disisipi oleh pihak dari KPK. Dengan demikian, pengawasan terhadap pembahasan di DPR bisa lebih maksimal lagi.

"Di setiap Komisi, Banggar, di Kesekjenan. Jadi ada yang melekat, bukan hanya sekadar mengawasi, tapi ikut pada setiap rapat-rapat, mereka ada satu yang ikut, termasuk yang internal. Bukan untuk memangkas hak politik," ucap Budiman.

"Harus ada good will penguatan KPK. KPK harus turun. Tugas KPK bukan membatalkan tetapi untuk menjaga rasionalitas anggaran. Seharusnya peluklah KPK," lanjut politikus PDIP itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, ada puluhan anggota DPR yang disebut mendapat fee dari proyek e-KTP. Sebanyak 14 nama datang dari anggota Komisi II, kemudian 37 orang lainnya masih belum disebutkan namanya. Untuk 37 orang ini, sebagian menerima fee 13 ribu USD hingga 18 ribu USD dengan total 556 ribu USD.

"Yang 37 orang itu juga panggil dengan stafnya. Konfrontasi dengan yang mengklaim membagikan. Bisa saja kan mereka memberikan lewat staf, atau istrinya, panggil saja juga keluarganya," tutur Budiman.

Mengenai isu bagi-bagi di ruang rapat kepada anggota Komisi II, ia mengaku tidak mengetahuinya. Budiman mengaku memiliki notulen setiap rapat sehingga bisa dijadikan data apabila ada upaya konfrontasi.

"Saya tidak pernah tahu. Selama saya ikut rapat nggak ada. Kalau yang lainnya nggak tahu,"tegas dia.


Sumber: Detik.com

Berita terkini

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Plt Sekda Bengkalis Minta Kabel Serat Otik Segera Dipasang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BLH Inhil Rutin Pantau Kebersihan Kota

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala Rutan Dumai Silaturrahmi ke Disnakertrans Dumai

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Istana Tegaskan tak Pernah ada Perintah Untuk Sadap SBY

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+