Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Legislator ini Minta KPK Konfrontir Anggota DPR yang Terkait dengan e-KTP

Budiman Sudjatmiko

Riaupunya.com -- Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar KPK mengkonfrontasi pihak yang namanya disebut dalam dakwaan kasus megakorupsi e-KTP. Dia sendiri mengaku bersedia untuk dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut lantaran Budiman juga merupakan anggota Komisi II pada periode 2009-2014 saat proyek e-KTP dibahas di DPR. Namanya tidak masuk pada daftar anggota dewan yang dalam surat dakwaan disebut menerima aliran dana dari proyek triliunan rupiah tersebut.

"Saya bersedia dipanggil, bahkan dikonfrontir oleh KPK. Bersama anggota Komisi II lainnya pada periode itu, juga dengan pihak-pihak yang mengaku memberikan uang," ujar Budiman dalam perbincangan dengan wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 14 Maret 2017 malam.

Langkah ini menurutnya perlu diambil agar semua kasus menjadi jelas. Budiman mengakui ikut selama pembahasan e-KTP saat itu namun tidak terlalu mengikuti soal urusan anggaran sebab hal tersebut dibahas di Banggar DPR.

"Secara konsep saya menyetujui sejak awal, gagasannya cukup bagus. Tapi memang pada saat itu ada banyak juga anggota Komisi II yang mengkritisi," ujarnya.

Menyusul kasus ini, Budiman pun mengusulkan agar di setiap komisi dan alat kelengkapan dewan disisipi oleh pihak dari KPK. Dengan demikian, pengawasan terhadap pembahasan di DPR bisa lebih maksimal lagi.

"Di setiap Komisi, Banggar, di Kesekjenan. Jadi ada yang melekat, bukan hanya sekadar mengawasi, tapi ikut pada setiap rapat-rapat, mereka ada satu yang ikut, termasuk yang internal. Bukan untuk memangkas hak politik," ucap Budiman.

"Harus ada good will penguatan KPK. KPK harus turun. Tugas KPK bukan membatalkan tetapi untuk menjaga rasionalitas anggaran. Seharusnya peluklah KPK," lanjut politikus PDIP itu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, ada puluhan anggota DPR yang disebut mendapat fee dari proyek e-KTP. Sebanyak 14 nama datang dari anggota Komisi II, kemudian 37 orang lainnya masih belum disebutkan namanya. Untuk 37 orang ini, sebagian menerima fee 13 ribu USD hingga 18 ribu USD dengan total 556 ribu USD.

"Yang 37 orang itu juga panggil dengan stafnya. Konfrontasi dengan yang mengklaim membagikan. Bisa saja kan mereka memberikan lewat staf, atau istrinya, panggil saja juga keluarganya," tutur Budiman.

Mengenai isu bagi-bagi di ruang rapat kepada anggota Komisi II, ia mengaku tidak mengetahuinya. Budiman mengaku memiliki notulen setiap rapat sehingga bisa dijadikan data apabila ada upaya konfrontasi.

"Saya tidak pernah tahu. Selama saya ikut rapat nggak ada. Kalau yang lainnya nggak tahu,"tegas dia.


Sumber: Detik.com

Berita terkini

Desember 2016, Ekspor Riau Naik 9,21 persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2021, Meranti Targetkan Swasembada Beras

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Minggu Ke Empat, Kasus DBD Naik 39 Kasus

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Januari 2017, Riau Inflasi 1,46 Persen

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Maret, Jalan Tol Pekanbaru Mulai Digesa

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BPJS Kesehatan Pekanbaru Luncurkan Fitur Mobile Skrining

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Potensi Pemasukan PAD, Rohil Serius Kembangkan Pulau Jemur

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Puluhan Reklame Ilegal Berhasil Ditertibkan Bapenda

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Gepeng dan Anak Punk Masih Menjadi PR Pemko Pekanbaru

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Bengkalis Tidak Bisa Cabut Izin PT RRL, Ini Alasanya

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Gubri Jadi Korwil Sumatera

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Perusahaan Tidak Bayar Upah, Siap-Siap Diberikan Sangsi

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

DPRD Pekanbaru Dapatkan Formula Penghematan PJU

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+