Datuk SERI Drs H Yusmar M.Si Sutan Sulembang Rokan, Dari Tukang Kliping Koran Ke Kursi Plt Sekda
ROKAN HULU -- Infonya beliau diinginkan Bupati Sukiman (Skm), untuk menjadi Sekda Rohul, usai pelantikan periode Ke 2 Bupati Skm pada 2021 lalu.
Namun, kabarnya pula ada yang menyarankan kepada Bupati Skm, sesuai “tradisi”, sebaiknya kursi Sekda harus pejabat yang pernah menduduki jabatan tergabung dalam TAPD. (Bappeda, BPKAD, Bapenda, Sekda & Asisten serta Inspektorat)
Kendati Saat Itu, Yusmar adalah pejabat senior pernah duduk di 4 kursi jabatan Ess 2, yakni Ka Disduk Capil, Dinas Pertambangan, Pariwisata & Diskminfo. Namun 4 jabatan Itu tidak termasuk jabatan TAPD.
Setelah menjabat Ka Bappeda & Ass 2 Sekda (Keduanya jabatan TAPD), barulah Dia diberi kesempatan, Walau hanya menjabat Sekda Plt dan hampir dipastikan beliau tidak bisa dilantik jadi Sekda Defenitif, karna umurnya sudah 58 tahun lebih 1 bulan (Kelahiran Teluk Riti Maret 1968).
Memang Assesmen atau seleksi calon Sekda Defenitif dibuka, syarat umur pejabat yang mengikuti seleksi maksimal 58 tahun. Sementara untuk seleksi/asesmen kepala OPD esselon 2b adalah 56 tahun
Beberapa tahun kemudian dilantik pula di jabatan Kadis Kominfo oleh Bupati Sukiman.
Diluar jabatan pemerintahan itu, Yusmar juga dipercaya memegang 2 jabatan bergengsi, yaitu Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Rohul Jaya.
Dan satu jabatan bergengsi lainnya adalah Ketua Umum Majlis Kerapatan Adat LAMR Rohul dengan gelar Datuk Seri Sutan Sulembang Rokan.
“Alhamdulillah bang, prinsip saya dimanapun dipercaya dan ditugaskan pimpinan, tetap berupaya berbuat yg terbaik & saya menganggap tiap penugasan itu sebagai ladang amal, karena itu soal jabatan mengalir saja seperti air, jangan dipaksakan,” ungkap Yusmar.
Bravo Datuk SERI Drs H Yusmar M.Si Sutan Sulembang Rokan Sehat dan Sukses selalu. (Adv/Kominfo)
































































