Musrenbang Kecamatan, Forum Anak Kecamatan Rumbai Sampaikan Delapan Poin Usulan Strategis
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, S.H., M.Si menyaksikan Forum Anak Kecamatan Rumbai Menyampaikan 8 Poin Usulan Strategis
PEKANBARU -- Di tengah dominasi proposal pembangunan fisik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), suara dari anak-anak di Kecamatan Rumbai malah membawa sudut pandang yang berbeda. Mereka tidak hanya membahas infrastruktur seperti jalan dan jembatan, tetapi juga mengenai hak, ruang aman, serta masa depan mereka.
Pada Musrenbang tingkat Kecamatan Rumbai yang diadakan pada Senin 23 Februari 2026, Forum Anak Kecamatan Rumbai menyampaikan delapan poin usulan strategis.
Kegiatan tahunan yang menjadi sarana partisipasi masyarakat ini berlangsung di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Pekanbaru, beberapa perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Forum RT/RW, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Berbeda dengan sebagian besar usulan yang berfokus pada infrastruktur, Forum Anak menekankan masalah perlindungan dan pemenuhan hak anak. Mereka mendesak pemerintah untuk membatasi penjualan rokok kepada individu di bawah 18 tahun, langkah yang dianggap penting untuk menjauhkan generasi muda dari dampak negatif kesehatan dan sosial akibat penggunaan tembakau.
Selain itu, mereka juga merekomendasikan agar fungsi Lapangan Politeknik Caltex Rumbai (PCR) diperbaiki dan dilengkapi pencahayaan yang memadai untuk dapat dijadikan Ruang Terbuka Layak Anak (RTLA). Ruang yang aman dan ramah anak dianggap vital sebagai tempat untuk aktivitas positif dan juga sebagai perlindungan dari pengaruh negatif di lingkungan.
Kasus balap liar juga menjadi perhatian, forum Anak meminta agar ada pengawasan dan tindakan lebih tegas serta penyediaan alternatif kegiatan positif bagi remaja. Pendekatan yang preventif dan solutif ini mencerminkan kedewasaan berpikir para pemuda Rumbai dalam menghadapi masalah sosial di sekitar mereka.
Dalam aspek infrastruktur, mereka mengangkat isu drainase yang sering menjadi penyebab banjir di beberapa lokasi, terutama di akses Jalan Jembatan Siak IV. Permintaan untuk pembangunan saluran air adalah bagian dari usaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik bagi anak-anak maupun masyarakat secara umum.
Hak atas pendidikan juga menjadi fokus, forum Anak mendorong agar akses pendidikan diperluas bagi anak-anak yang belum mendapatkan haknya, khususnya anak jalanan, pekerja anak, dan anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka juga mengusulkan sosialisasi secara luas mengenai bahaya perkawinan di usia muda, yang masih menjadi masalah sosial di banyak tempat.
Di bidang literasi, Forum Anak merekomendasikan pelestarian dan penguatan kembali Taman Bacaan Masyarakat (TBM) untuk meningkatkan minat baca dan kualitas literasi di kalangan anak-anak. Mereka percaya bahwa literasi adalah dasar untuk mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di masa mendatang.
Sebagai penutup, pengurus Forum Anak Kecamatan Rumbai menegaskan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk berkomitmen menjaga dan memenuhi hak-hak dasar anak secara menyeluruh.
Seluruh usulan ini disampaikan secara langsung oleh pengurus Forum Anak Kecamatan Rumbai kepada Camat Rumbai, Abdur Rahman, S IP MSi, di hadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Pekanbaru, Hj Erna Juita SH MSi.
Keterlibatan aktif Forum Anak dalam Musrenbang ini menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga mencakup manusia, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus. Suara mereka kini tidak lagi terpinggirkan, tetapi menjadi bagian yang diakui dan diperjuangkan.(adv)































































