Pemerataan Akses Pendidikan Bagi Anak Terus Dilakukan, Pemko Pekanbaru Benahi SPMB
PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru sedang melakukan penyempurnaan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua anak di Pekanbaru mendapatkan akses pendidikan yang sama.
SPMB ini dibuat sebagai jawaban nyata terhadap masalah lama terkait penerimaan siswa yang masih menciptakan ketidakadilan dalam akses pendidikan dan potensi anak-anak yang terpaksa putus sekolah.
"Kami sudah memperkenalkan SPMB lebih awal. Selanjutnya, sistem ini akan diselesaikan dan diumumkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, serta akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan," ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, setelah memimpin rapat koordinasi SPMB untuk tahun 2026, Rabu 26 Februari 2026.
Menurutnya, salah satu tujuan utama dari SPMB adalah menyelesaikan masalah di daerah-daerah yang selama ini sulit untuk mengakses sekolah negeri maupun sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pemerintah Kota Pekanbaru ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal hanya karena kendala zonasi atau kapasitas sekolah.
Selama ini, Pemko Pekanbaru sering melakukan pencarian untuk mendata anak-anak yang tidak tertampung di sekolah, lalu mereka dibantu dengan tambahan rombongan belajar. Namun, cara tersebut dianggap kurang efektif dan reaktif.
"Dengan sistem ini, kami telah melakukan simulasi. Kami berharap, saat sistem ini diterapkan, semua anak bisa langsung terakomodasi tanpa perlu lagi mencari anak putus sekolah," jelasnya.
SPMB akan mencakup berbagai jalur penerimaan, mulai dari jalur tempat tinggal, jalur prestasi, hingga jalur afirmasi. Skema ini dirancang agar semua calon siswa memiliki kesempatan yang seimbang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Markarius menyebutkan, berdasarkan data dari pemerintah, masih ada kekurangan rombongan belajar, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama. Ketimpangan antara jumlah lulusan dari sekolah dasar dan kapasitas SMP menjadi tantangan utama.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Pemko Pekanbaru menjalin kemitraan dengan sekolah swasta. Saat ini, sekitar 21 SMP swasta telah bergabung dalam skema kemitraan, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.
"Kami terus membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta lainnya agar semua peserta didik dapat tertampung," ujarnya.
Ia menambahkan, merespons kekhawatiran orang tua mengenai kualitas sekolah swasta, pemerintah memastikan bahwa standar mutu tetap menjadi prioritas. Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dan mencapai kesepakatan dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan untuk memastikan kualitas sekolah-sekolah swasta yang bermitra dalam program ini.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi orang tua yang anaknya akan ditempatkan di sekolah swasta terdekat. Insyaallah kualitasnya terjamin. Jadi orang tua tidak perlu khawatir jika anak mereka harus bersekolah di swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah," tuturnya.
Melalui pola SPMB ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan tidak ada lagi anak yang terlewat dari sistem pendidikan.
"Sistem ini bukan sekadar pembaruan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.(NR)































































