Polres Siak Musnahkan Barang Bukti
SIAK (RiauPunya.com) -- Polres Siak lakukan pemusnahan ratusan botol miras dan kenalpot yang merupakan hasil operasi sepanjang Tahun 2025 ,yang di laksanakan oleh Polres Siak dan jajaran nya selama Tahun 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan ini berupa 600 botol miras dari berbagai merek , dan kenalpot sepeda motor brong sebanyak 100 buah .
Press release akhir Tahun ini di sampaikan oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si di dampingi waka nya ,,Kabag ops ,kasatlantas dan kasat Reskrim yang berlangsung di gedung Endra Dharma Malaka Polres Siak. Selasa 30 Desember 2025 .
Dikatakan Kapolres pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dan capaian hasil kinerja Kapolres bersama jajaran nya yang telah dilaksanakan di wilayah hukum yang dia pimpin .
Dikatakan nya, dalam mencegah terjadi nya tindak kejahatan di wilayah hukum nya , selaku Kapolres Siak diri nya terus menekan kepada jajaran nya untuk terus sigap dan tanggap dalam memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ,sebagai pengayom.
Selain dari itu, guna mencegah berbagai kejahatan lainnya ,Kapolres bersama jajaran nya juga melakukan edukasi dan pendekatan persuasif yang lebih inten kepada masyarakat .
"Ini sebagai upaya menekan terjadi nya tindak kejatahan di Daerah ini untuk itulah diri nya mengajak seluruh elemen masyarakat dan para orang tua yang ada untuk ikut bersama - sama , agar ikut berperan aktif sesuai dengan tupoksi kita masing -masing," Pinta nya berharap .
"Kami juga berkomitmen setiap ada laporan yang masuk dari masyarakat secepat nya akan kami tindak sesuai dengan aturan main yang ada ," Tegas Kapolres Siak.
Perlu di ketahui sepanjang Tahun 2025 ,gangguan Kamtibmas di Kabupaten Siak jumlah perkara sebanyak 556 perkara ,dengan penyelesaian perkara sebanyak 381 kasus," Terang Kapolres Eka.(jas)




























































