Renggut Kesucian Darah Daging, Polisi Amankan PS
SIAK (RiauPunya.com) -- Sebagai seorang ayah seharus menjaga darah daging agar tidak terjadi hal -yang tidak kita ingin kan ,tapi ini malah sebalik nya seorang ayah di duga tega merenggut kesucian anak kandungan nya yang masih di bawah umur.
Rabu dini hari 24 Desember 2025, seorang pria berinisial PS (42) yang merupakan pelaku di amankan di rumahnya yang di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku yang diamankan dalam tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Dari kasus ini , Kapolsek Tualang menjelaskan,bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang ibu yang mengetahui adanya perubahan perilaku signifikan pada anaknya. Korban yang sebelumnya ceria menjadi pendiam, sering menyendiri, dan menunjukkan tanda-tanda trauma.
“Setelah didalami, korban akhirnya mengungkap bahwa dirinya telah mengalami perbuatan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri sejak masih duduk di bangku sekolah dasar,” kata Kapolsek Tualang.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi berulang kali, dengan kejadian terakhir diduga berlangsung pada September 2025 di rumah korban. Atas pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tualang untuk diproses secara hukum.
Menindaklanjuti dari laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief S. Kom bergerak cepat , dengan melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku , yang awal nya sempat berpindah-pindah lokasi hingga ke luar daerah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti , yaitu berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,"Terang Kapolsek
Dalam hal ini kami menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara kekerasan terhadap anak secara serius dan profesional.Dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak di sekitar lingkungan tempat tinggal "Pinta Kapolsek (jas)




























































