Terkait Dengan Jalan Rusak
Respon Cepat Gubri, Jupendri: Tidak Hanya Menjadi Tanggungjawab Pemerintah
PEKANBARU, Riaupunya.com -- Respon cepat yang di tunjukkan Gubernur Riau Edy Natar Nasution terkait kerusakan ruas jalan di Provinsi Riau juga mendapat apresiasi dan perlu dilaksanakan berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Akademisi Riau Dr Jupendri S Sos M IKom, Selasa 30 Januari 2024. "Apa yang disampaikan pak Gubri Edy ini merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap upaya mencari solusi dari persoalan ruas jalan yang rusak di Riau," katanya.
Menurut Jupendri kerusakan ruas jalan dibeberapa daerah memang tidak sepenuhnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memperbaikinya, peran pengusaha-pengusaha yang armada angkutannya cukup besar juga perlu diperhatikan.
"Mereka (pengusaha) sudah seharusnya ikut juga andil dalam memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut, kan mereka juga merasakan manfaat jika jalan tersebut bagus," tegas Jupendri.
Sementara untuk pemerintah, akademisi UMRI ini meminta untuk bisa mengambil peran dengan terus mengawasi tonase mobil yang melintas.
"Ini harus dilakukan, karena bagaimanapun ruas-ruas jalan itukan ada batasan berapa berat muatannya, jadi sekali lagi, antara pemerintah dan pengusaha itu harus bisa bersama-sama dengan mengambil peran masing-masing terkait menjaga jalan ini," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan tanggapan Gubri dari pemberitaan salah satu media online tayang pada hari Kamis (25/1/2024) dengan judul "Terkait Jalan Rusak Lintas Mahato Simpang Manggala, Pemprov Riau Jangan Sampai Tutup Mata"
Menurut Gubri fenomena kerusakan jalan ini harus ada solusinya.
"Persoalan jalan seperti ini kedepan harus ada jalan keluarnya. Mungkin perlu diidentifikasi dan diiventarisasi jumlah kendaraan perusahaan mana saja yang melebihi tonase yang paling banyak menggunakan jalan tersebut. Dari hasil identifikasi dan inventarisasi tersebut dihitung secara cermat dan perlu dibicarakan dengan kawan kawan di DPRD untuk dikeluarkan Perda tentang kerusakan jalan yang diakibatkan oleh kendaraan perusahaan ini. Dangan demikian perusahaan yang diduga telah ikut andil sebagai penyebab terbesar dalam rusaknya jalan ini, diwajibkan ikut membiayai perbaikan jalan dengan hitungan yang adil dan proporsional", kata Gubri, Edy Natar Nasution, Jumat (26/1/2024) kepada media ketika dimintai responnya terkait banyaknya jalan Provinsi yang rusak.
Dikatakan Edy Nasution, sudah tidak rahasia umum lagi bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan provinsi yang terjadi di wilayah Rokan Hilir atau di wilayah lain adalah kendaraan kendaraan besar yang mengangkut material melebihi tonase yang tidak sebanding dengan kekuatan konstruksi jalan yang ada.
"Masak enak saja, diduga mereka yang banyak menyebabkan kerusakan jalan, giliran perbaikan sepenuhnya tanggung jawab diserahkan kepada pemerintah daerah dengan menggunakan APBD, sementara APBD kita sangat terbatas. Ga adil kan?" lanjut Edy Nasution.
"Padahal begitu banyak perusahaan yang diduga tidak memiliki HGU namun tetap beroperasi dan hingga kini mereka menikmati hasilnya tanpa membayar pajak," tutur Edy kesal.
Imbasnya masyarakat yang taat bayar pajak justru yang dirugikan atas kerusakan jalan tersebut.
"Masyarakat yang selama ini taat membayar pajak malah yang sangat dirugikan atas dampak kerusakan ini," imbuh mantan Danrem 031 Wirabima ini.
Menurut Edy hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus dicarikan solusinya secara adil.
"Kedepan hal ini tidak boleh lagi dibiarkan, satgas terpadu yang akan diperluas dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) harus mengambil langkah hukum yang nyata", pungkas Edy Natar. **































































