Masyarakat Sei Jernih Ancam Adakan Demo Besar, Jika Bagi Hasil KUD Pusu Jaya Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
ROKAN HULU, Riaupunya.com -- Kalau dalam perspektif agama, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan esok lebih baik dari hari ini, tentu ini sama sekali tak berlaku bagi masyarakat Sei Jernih Sopan Baru, Dusun 3 Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Betapa tidak, total terhitung sudah dua belas tahun, sejak Tahun 2010 sampai saat ini, tak sekalipun masyarakat Desa Sei Jernih Sopan Baru merasakan hasil panen produksi yang dikelola oleh
Koperasi Sawit Anugrah Pusu Jaya. (KOPSA-APJ).
Dan selama delapan tahun pula, sejak KUD Pusu Jaya diketuai oleh Hugo, masyarakat semakin dibuat tak berdaya. Dari mulai persentase bagi hasil yang tak pernah disepakati, RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang tidak pernah dilaksanakan, Kartu Anggota yang tak pernah diberikan, dan masih banyak catatan dosa Ketua KOPSA-APJ Desa Sei Jernih Sopan Baru ini.
Penelusuran media, Senin 29 Mei 2023 yang langsung mendapatkan keterangan dari Ninik Mamak Suku Mandailing, Datuk Anasrul Bendahara Kayo Suku Mandailing mengatakan akan melakukan tuntutan terhadap Ketua KOPSA-APJ dan juga PT Sentral.
"Kami para Ninik Mamak siap memperjuangkan persoalan ini sampai kemanapun demi cucu kemenakan", lantang Datuk Anasrul.
"Jika tuntutan masyarakat Sei Jernih tidak diakomodir, masyarakat siap tumpah darah", tantang Ninik Mamak Suku Mandailing ini.
Dengan lantang Datuk Anasrul menantang akan mengadakan demo besar-besaran bilamana pembagian hasil produksi tidak sesuai kesepakatan.
Menjadi sangat wajar, bayangkan jika kita kalkulasikan total kerugian masyarakat Sei Jernih Sopan Baru, dengan panen produksi yang bisa mencapai 400 Ton/bulan, dikalikan 12 bulan lalu dikalikan lagi selama 10 Tahun dan dibagi 35 % dari kesepakatan awal, sudah Milyaran hasil panen produksi yang dapat dinikmati oleh total lebih kurang 200 KK yang ada di Sei Jernih Sopan Baru.
Menurut penjelasan Datuk Anasrul, PT Sentral yang meng take over Produksi Perkebunan dari PT Anugerah, tidak pernah sekalipun mengadakan sosialisasi dengan masyarakat ataupun Ninik Mamak Desa Sei Jernih Sopan Baru.
"Terkait PT Sentral kami juga menuntut harus keluar dari lokasi sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat", tambah Datuk Anasrul Bendaharo Kayo lagi.
Artinya sebelum ada kesepakatan, jangan ada satu alat berat pun yang beroperasi di Perkebunan Perusahaan.
Terkait dugaan penyalahgunaan keuangan KUD yang dilakukan oleh Ketua KOPSA-APJ yang terjadi hingga satu dasawarsa terakhir, dokumen rekapitulasi buku kas keuangan KUD harus dapat di audit dan dipertanggungjawabkan.
Sudah ada upaya dilakukan sampai memeriksa dokumen KOPSA-APJ ke Dinas Koperasi UMKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rohul, tapi hasilnya masih nihil sampai saat ini. Bahkan Dinas beralasan dokumen KUD Pusu Jaya sudah terbakar beberapa tahun yang lalu, dan tidak ditemukan salinan nya.
Apapun itu, Ninik Mamak Desa Sei Jernih Sopan Baru yang mewakili hak dari seluruh masyarakat berharap persoalan yang sudah berlangsung selama sepuluh tahun segera terselesaikan.
Masyarakat Desa Sei Jernih saat ini merasa terzhalimi, apalagi dengan karakter Ketua KOPSA-APJ yang terkesan "menindas" masyarakat Desa Sei Jernih, dengan tegas seluruh masyarakat menuntut Ketua KUD Pusu Jaya ini segera mundur dan mempertanggungjawabkan bagi hasil 35 persen dari hasil produksi perusahaan sesuai perjanjian. (lim)





























































