Rabu, 01 Februari 2023 - 07:00:34 WIB

Terima Tiga Ranperda dari Pemkab, DPRD Rohul Gelar Paripurna

ROKAN HULU, Riaupunya.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu terima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu di ruang rapat paripurna DPRD Rokan Hulu, Selasa 31 Januari 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST pimpin rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda yang dihadiri Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Sukiman diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hulu, Zaki S STP MSi.

Anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Setwan DPRD Rokan Hulu, Kepala Badan Lingkungan Pemkab Rokan Hulu serta lainnya turut hadir di sidang paripurna.

Sekdakab Rokan Hulu, Zaki mengatakan, melalui rapat paripurna ini perkenankan kami menyampaikan tiga Ranperda ke lembaga DPRD yang terhormat untuk dapat dilakukan pembahasan, dan selanjutnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Ranperda tersebut, pertama Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Desa, meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal ini mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bentuk proses demokratisasi di tingkat Desa. Di mana Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Desa terdiri dari empat belas Bab dan 233 Pasal, Dinilai belum dapat sepenuhnya mewadahi segala kepentingan masyarakat desa, dan dipandang belum dapat menampung kebutuhan dan perkembangan yang terjadi saat ini, ujarnya.

Kata Sekdakab Rokan Hulu, terbitnya peraturan-peraturan yang lebih tinggi perlu disesuaikan dengan Perda yang baru mengatur tentang desa. Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2016 tentang Desa, yakni mengatur mengenai penataan desa, dan pengaturan kewenangan desa.

"Merevitalisasi ekosistem di perkotaan dengan mengelola ruang terbuka hijau, salah satu alternatif pemecahan yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan dan pengelolaan hutan kota," ulasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut sambungnya, diperlukan kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung dan aplikatif. Kebijakan pengembangan hutan kota yang mengatur tentang pengelolaan hutan kota meliputi penunjukan, pembangunan, penetapan, pengelolaan, pengawasan, peran serta masyarakat, dan pembiayaan.

"Selanjutnya ketiga Ranperda ini diharapkan dibahas lebih mendalam oleh dewan yang terhormat bersama perangkat daerah, sehingga bisa disetujui bersama menjadi Perda," harapnya.

Selepas sampaikan tiga Ranperda di rapat paripurna, Sekda M. Zaki menyerahkan dokumen tiga Ranperda yang diterima Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Nono Patria Pratama SE, Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, Hardi Chandra dan Andrizal. (Galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/8783507705.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/1171172099.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3942760723.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/5798368528.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/4484401364.jpeg

Berita terkini

Kepala Dinas PUPR Bengkalis Hadiri WJDS Festival

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:43:46 WIB

DPRD Sahkan APBD Pekanbaru 2023 Sebesar 2,6 Trilun Rupiah

Selasa, 29 November 2022 - 19:30:50 WIB

Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:55:56 WIB

Galeri Wisuda XXIII Universitas Muhammadiyah Riau

Sabtu, 05 November 2022 - 18:10:49 WIB

Sah, DPRD Ketok Palu APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2022

Jumat, 30 September 2022 - 23:45:52 WIB

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar

Jumat, 05 Agustus 2022 - 09:05:18 WIB

Wabup Indra Gunawan Lepas Keberangkatan 241 JCH Rohul

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:40:15 WIB

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-238

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:31:31 WIB

Wisuda 427 Mahasiswa UMRI

Minggu, 12 Juni 2022 - 08:29:53 WIB

Bapenda Pekanbaru Launching SPPT PBB-P2

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:05:55 WIB

Galeri Foto 245 Mahasiswa UMRI di Wisuda

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:40:46 WIB
Rute Perjalanan

Kemenag Riau Minta Travel Umroh Melapor

Jumat, 16 Februari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+