Senin, 24 Oktober 2022 - 15:55:56 WIB

Sidang Paripurna DPRD Pekanbaru Sahkan Dua Perda

RiauPunya.com -- Melalui sidang rapat paripurna di Gedung Balai Payung Sekaki, Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pekanbaru mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Ranperda tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin 24 Oktober 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT didampingi dua Wakil Ketua DPRD Pekanbaru lainnya Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Dari Pemko Pekanbaru mewakili Pj Walikota Pekanbaru, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil beserta beberapa Kepala OPD, Camat dan Forkopimda.

Pengesahan Dua Perda tersebut setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang hadir dan juga ditandatangani oleh Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil serta Tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak bertujuan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan. Dengan perda ini, diharapkan Kota Pekanbaru kedepannya bisa menambah dan mewujudkan nilai-nilai menjadi kota layak anak.

"Yang menjadi dasar adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini adalah agar bagaimana Pekanbaru ini menjadi kota layak anak. Jadi didalam Perda ini tertuanga sangat jelas dasar hukum dan regulasi yang mengatur bahwa perempuan dan anak itu perlu dilindungi dan menjadi tanggung jawab pemerintah," kata Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil usai paripurna.

Sedangkan, Perda tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini disahkan bertujuan untuk memberikan stimulus dan keringanan kepada masyarakat. Seperti masyarakat bisa lebih mudah dalam pendataan atas tanah, pendapatan asli daerah dari sektor pajak bumi bangunan (PBB) meningkat hingga mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Selain itu, Perda BPHTB yang dirancang Bapenda ini tujuan akhirnya adalah agar bagaimana tanah-tanah yang ada di Kota Pekanbaru yang selama ini suratnya baru SKGR atau SKT dan hibah bisa dinaikkan jadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, selama ini masyarakat keberatan membayar BPHTB karena tinggi.

"Ini program Pemko Pekanbaru. Dengan sudah disahkannya, masyarakat tak perlu memikirkan BPHTB nya lagi. Karena digratiskan Pemko Pekanbaru. Masyarakat hanya tinggal bayar PBB saja. Ini berlaku bagi tanah pribadi. Untuk tanah perumahan, tetap normal, bayar BPHTB," jelas Jamil.

"Masyarakat diberikan stimulus BPHTB 100 persen, menjadi hak milik. Sehingga tidak ada lagi tumpang tindih soal tanah. Jadi ini banyak manfaatnya bagi masyarakat dan tentunya bisa PAD Kota Pekanbaru bisa meningkat kedepannya," imbuh Jamil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT mengungkapkan bahwa dua Perda yang telah disahkan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang sudah disahkan ini bisa mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Begitupun, Perda BPHTB juga semoga bermanfaat bagi masyarakat dalam mengurus tanahnya," ucapnya.

Politisi Gerindra ini berharap, Dua Perda yang telah disahkan, khususnya Perda BPHTB ini bisa menambah benefit bagi masyarakat.

"Sama-sama kita ketahui di Kota Pekanbaru ini masih banyak tanah masyarakat itu berbentuk SKGR. Dengan adanya program BPHTB yang dirancang Bapenda ini mudah-mudahan bisa menambah kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan tanahnya dari SKGR ke dalam bentuk sertifikat," tutup Ginda. (galeri)

https://riaupunya.com/gambar/foto/5710617718.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/8070324431.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/3983174078.jpeg

https://riaupunya.com/gambar/foto/960743903.jpeg

Berita terkini

Galeri Wisuda XXIII Universitas Muhammadiyah Riau

Sabtu, 05 November 2022 - 18:10:49 WIB

Sah, DPRD Ketok Palu APBD Perubahan Kota Pekanbaru 2022

Jumat, 30 September 2022 - 23:45:52 WIB

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar

Jumat, 05 Agustus 2022 - 09:05:18 WIB

Wabup Indra Gunawan Lepas Keberangkatan 241 JCH Rohul

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:40:15 WIB

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Istimewa HUT Ke-238

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:31:31 WIB

Wisuda 427 Mahasiswa UMRI

Minggu, 12 Juni 2022 - 08:29:53 WIB

Bapenda Pekanbaru Launching SPPT PBB-P2

Selasa, 15 Februari 2022 - 12:05:55 WIB

Galeri Foto 245 Mahasiswa UMRI di Wisuda

Sabtu, 29 Juni 2019 - 19:40:46 WIB
Rute Perjalanan

Kemenag Riau Minta Travel Umroh Melapor

Jumat, 16 Februari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Religi

IPHI Siap Berkontribusi untuk Badan Haji dan Umroh

IPHI Siap Berkontribusi untuk Badan Haji dan Umroh

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:04:28 WIB
PW IPHI Riau Utus Wasek Hadiri RAKERNAS IPHI di Jakarta 

PW IPHI Riau Utus Wasek Hadiri RAKERNAS IPHI di Jakarta 

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:55:13 WIB
Wahid, Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta

Wahid, Calon Pengawas Halal Sowan ke Kantor BPJPH Jakarta

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:35:24 WIB