Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Lima Kasus Besar Mega Korupsi Mangkrak di Kejaksaan Negeri Bengkalis

Riaupunya.com -- Meski sudah masuk penyelidikan, setidaknya ada 5 kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis tahun 2017 lalu, yang kini nilai masih berjalan ditempat.

Pertama, Proyek Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, menelan anggaran APBD Rp14 M selama 3 tahun secara berturut-turut sejak tahun 2012-2014, namun dicurigai proyek tidak sesuai spesifikasi, dengan nilai yang dibayarkan kepada rekanan.

Kasus ini, pihak Kejari Bengkalis telah melakukan pemanggilan terhadap 11 orang dari berbagai pihak, diantaranya dari Dinas PU, Konsultan, Pelaksanan dan bahkan sampai pihak ULP yang melelangkan proyek tersebut di Pokja 1.

Kedua, Proyek gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Hubbul Wathan Duri, Kecamatan Mandau, menelan anggaran Rp4,8 miliar tahun anggaran 2016 lalu.

Dari pihak Kejari, sudah meminta keterangan lebih dari sekitar 13 oran/, termasuk Direktur perusahaan PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi, bernama Suhaimi. Karena proyek tersebut terindikasi spesifikasi dan volume, tidak sesuai dokumen dan pembayaran.

Ketiga, dugaan Tipikor pengelolaan alokasi dana desa (ADD) di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, yang melibatkan oknum mantan Bendahara Desa 2010 hingga 2015 saat itu dijabat AS.

Pengelolaan dana desa tahun anggaran 2014 dan 2015 sebesar Rp418 juta lebih tidak dapat dipertanggungjawabkan dan diyakini digunakan hanya untuk kepentingan dan kekayaan pribadi.

Sesuai keterangan Mantan Bendahara AS ini dari pihak Kejari, dana tersebut digelapkan, dengan modus dimasukan catatan keuangan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) ditahun berikutnya.

Keempat, penyidikan kasus dugaan Tipikor proyek penelitian Bioethanol pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bengkalis 2013 silam.

Kejari Bengkalis telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, akan tetapi informasi terakhir masih dipelajari, lantaran dikabarkan tidak ada kesuaian angka kerugian negara hasil audit BPKP dengan yang diajukan Kejaksaan.

Kelima, sebelumnya Kejari Bengkalis telah menetapkan tersangka terhadap mantan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Desa Batang Duku 2013 hingga 2016 lalu, Harly (H), sejak 21 Agustus 2017 silam namun tidak ditahan.

Penetapan ini, Harly diduga cukup bukti melakukan Tipikor anggaran desa, dari anggaran Rp2,5 miliar yang dialokasikan, hilang menguap sebesar Rp375 juta. Dan tersangka ini juga sudah mengembali kerugian negara Rp200 juta melalui Kejari.

Terkait hal ini, Kepala Kejari Bengkalis Heru Winoto, ketika dicoba untuk dikonfirmasi langsung Kamis 25 Januari 2018 siang belum bersedia memberikan keterangan dan melimpahkan agar yang ditanyakan untuk dikonfirmasikan dengan Kasi Intel dan Pidsus Kejaksaan Bengkalis.

"Langsung ke Kasi Intel aja mas,karena sudah saya kasi mandat untuk ke teman teman media,"katanya. Kasi Intel Lignauli saat dihubungi berulang kali bahkan mencoba di kirim lewat pesan singkat tidak ada jawaban.

Sebelumnya Sekretaris BAK-LIPUN Wan M. Sabri meminta kepada pihak Kejari Bengkalis, untuk segera menindaklanjuti sejumlah kasus-kasus yang yang dinilai tunggakan ditahun 2017 lalu.

“Kalau memang tidak bisa dilanjutkan atau dibuktikan seharusnya pihak Kejari Bengkalis melakukan pemberhentian atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), bukan seolah-olah terkesan ditutup-tutupi, “pungkasnya.(Put)

Berita terkini

Gubri Serahkan 25.409 Paket Beras Sejahtera di Rohil

Kamis, 25 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

RSUD Ahmad Thabib Kepri Gandeng Bank Riau Kepri

Rabu, 24 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Kementerian LHK Masih Lakukan Evaluasi Terhadap RTRW Riau

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir Rohul Akan Diperpanjang

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Harga Sawit Naik Tipis Pekan ini

Selasa, 09 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Ritos Semakin tak Jelas

Rabu, 03 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

UR Santuni dan Gelar Sunat Gratis untuk Anak Yatim

Senin, 18 Desember 2017 - 00:00:00 WIB

ISNU Riau Terima SK dari PWNU Riau

Selasa, 28 November 2017 - 00:00:00 WIB

Hadiri Pelantikan Perhumas Muda Riau, ini Pesan Rektor Umri

Sabtu, 11 November 2017 - 00:00:00 WIB

APBD Perubahan Inhu Tahun 2017 Diparipurnakan

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tempati Kantor baru, Polsek Tembilahan Gelar Syukuran

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Respon Himbauan Bupati, Fandau Gencar Sosialisasi

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Aneh, Proyek SDN 32 Penampi Tidak Sesuai Bestek

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tokoh LAMR Kecewa Slogan Pekabaru Terus Berubah-rubah

Selasa, 19 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pemasukan Pajak Air Permukaan Minim, Dewan Duga Ada Permainan

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pastikan Harimau Jawa Belum Punah, Balai TNUK Kirim Tim

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau dan Bupati Kampar Resmikan Empat Puskesmas

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB
Kunjungi PWI Pekanbaru

Ini yang Dilakukan BNN Pekambaru

Rabu, 13 September 2017 - 00:00:00 WIB

Sidak Elpiji 3 Kg, Disperindag Buru Pemasok Gas Kepada Pengecer

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Penduduk Baru Dumai Bertambah 6 Ribu Jiwa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+