Rabu, 14 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Kebijakan Sekolah Lima Hari, Ini Kata Kadisdik Pekanbaru

Abdul Jamal

Riaupunya.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan yakni di hari Senin hingga Jumat, sedangkan di hari Sabtu dan Ahad akan menjadi hari libur bagi murid maupun guru pada tahun ajaran baru 2017/2018 mendatang.

Menanggapi kebijakan yang akan diterapkan diterapkan diseluruh wilayah Indonesia tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan penerapan lima hari kerja tersebut ada dampak positif dan negatifnya, tetapi dari pemerintah pusat tidak harus menuntut semua sekolah menerapkan lima hari kerja tersebut.

"Tentunya apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tersebut akan kita laksanakan di Pekanbaru, kita akan mencoba untuk mengevaluasi sekolah-sekolah yang ada. Jika ada sekolah yang bisa melaksanakannya tentunya kita sarankan," sebut Abdul Jamal, Rabu 14 Juni 2017.

Jamal mengatakan, jika wancana tersebut diterapkan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentunya tidak menjadi permasalahan, karena di Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenang).

"Jika penerapan nya di SMP tentunya tidak jadi masalah, karena Disdik telah bekerjasama dengan Kemenag, karena di Pekanbaru ini ada MDA dan setelah kita pelajari MDA hanya ada di Sekolah Dasar (SD)," tuturnya.

Jamal menjelaskan bahwa menurut informasi di daerah-daerah jika PDTA nantinya Full Day maka akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Ahad. "PDTA tetap ada tapi dilaksanakan Sabtu dan Ahad, apakah ini yang kita berlakukan inilah yang belum kita putuskan dengan Kemenag namun ini tetap akan jadi wancana," jelas Dia, seperti mengutip Riauaktual.com.

Mengenai apakah kebijakan itu akan ditetapkan mulai tahun ajaran 2017/2018 sebagaimana yang diwacanakan pemerintah pusat, Jamal memastikan kalau pihaknya tidak akan memaksa seluruh sekolah untuk melaksanakan dan menerapkan, tapi tergantung dengan kesiapan sekolah terhadap sarana dan prasarananya.

"Untuk tahun ajaran baru ini tidak akan kita paksakan penerapannya disekolah-sekolah, jika sekolah tersebut sudah siap dari sarana, prasaranan dan guru lengkap tentunya akan kita rekomendasikan, dengan memperpanjang jam belajar hingga sore hari pukul 15.00 WIB atau habis salat Ashar. Untuk tahun ini kita tidak muluk-muluk bisa tercapai 25 persen sudah baik dan kita akan pelajari dan evaluasi barulah kita kembangkan," ungkapnya. ***

Berita terkini

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di UR di Pertajam

Kamis, 08 Juni 2017 - 00:00:00 WIB

PPBD SMA dan SMK Dimulai 3 Hingga 5 Juli 2017

Rabu, 31 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Rektor Mubarak Promosi Umri di Dua Sekolah

Senin, 29 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

SPMI Jamin Mutu Pendidikan Tinggi Perguruan Tinggi

Rabu, 24 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

UMRI Jajaki Pembukaan Program Pasca Sarjana

Selasa, 23 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

PPBD SMA dan SMK di Riau akan Gunakan Sistem Online

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

UR dan Unkhair Komitmen untuk Saling Bersinergi

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Tahun ini FT UIR Akan Terima 670 Mahasiswa Baru

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

UR Fasilitasi Kesepahaman Dalam Mengelola Institusi

Senin, 22 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Alumni UMRI Harus Mampu Jaga Nama Baik Almamater

Sabtu, 13 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Juara O2SN SD Tingkat Provinsi Riau

Rabu, 10 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Guru Pendidikan Khusus Riau Diberi Pembekalan

Selasa, 09 Mei 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+