Menunggu Kepastian Hukum
Kapolres Bengkalis Diganti, Penyelidikan "Buku Siluman" Harus Dilanjutkan
Riaupunya.com- Kasus penjualan buku siluman dengan judul "Stop Kekerasan Pada Anak" yang sudah dilaporkan LSM Penjara ke Mapolres Bengkalis diharapkan kalangan masyarakat untuk tetap dilanjutkan proses penyelidikan, meskipun Kapolres Bengkalis sudah berganti dari AKBP
Hadi Wicaksono SIK kepada AKBP Abas Basuni SIK.
Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris LSM Penjara Zulhan Juni Nurdin mengatakan, bahwa laporan yang telah dimasukan oleh LSM-nya ke Mapolres Bengkalis dua minggu lalu, seharusnya sudah di-follow up pihak Polres Bengkalis. Karena laporan yang disampaikan berdasarkan
data dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Lanjutnya, ada keterangan dari Kepala UPTD Bukitbatu soal adanya dugaan pencatutan nama bupati, meski diakui kepala UPTD tidak ada intervensi dari Disdik Bengkalis, tapi persoalan tersebut tetap menjadi boomerang yang harus dituntaskan dari aspek hukum formal.
"Sesuai dengan apa yang kami laporkan ke Mapolres Bengkalis, tentu kami sangat berharap ada keputusan hukum atas dugaan yang kami laporkan tersebut. Kita tidak mau polemik penjualan buku
siluman itu terus berlanjut, selagi belum ada keputusan hukum,"pungkas Zulhan kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2017.
Terpisah Pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan di Bengkalis M.Fachrorozi Agam mengingatkan supaya kasus penjualan buku siluman yang mencapai harga Rp 500 ribu perbuku oleh CV.Usaha Makmur tetap dilanjutkan proses penyelidikannya oleh Satreskrim Polres Bengkalis. Apalagi Kapolres sebelumnya AKBP Hadi Wicaksono sudah memerintahkan langsung jajarannya untuk memulai penyelidikan.
"Harapan kita kepada Kapolres baru untuk tetap melanjutkan proses penyelidikan atau mengumpulkan full baket terhadap penjualan buku yang masuk kategori mahal tersebut. Apalagi buku yang dijual
distributor tanpa nama dan alamat penerbit, kemudian harga yang dijual kepada sekolah-sekolah dasar dan SLTP masuk kategori mahal,"kata M.Fachrorozi Agam
Ia juga mengharapkan proses penyelidikan penjualan buku siluman menunjukan titik terang, apakah betul ada indikasi persoalan dari aspek hukum atau tidak, sehingga masyarakat mengetahui
secara pasti dari sisi hukum.
"Penjualan buku siluman yang terkesan dipaksakan ke sekolah-sekolah tersebut, selain menjadi atensi Polres Bengkalis, juga seharusnya disikapi oleh Komisi IV DPRD Bengkalis yang membidangi
masalah pendidikan,"tegas Agam, mantan Sekretaris KNPI Kabupaten Bengkalis ini.(ap)

























































