Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Riaupunya.com -- Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau yang juga Asisten III, Kasiaruddin memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jumat 10 Februari 2017. Dalam kesempatan ini, Kasiaruddin menyampaikan kembali terkait isi Surat Edaran Gubernur Riau No. 09/SE/2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

Dalam edaran tersebut terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan yakni; (1) tidak membelanjakan honor kepanitiaan yang bersifat pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis, workshop, lokakarya, dan seminar, (2) tidak melaksanakan pembelian kendaraan operasional, (3) tidak melaksanakan perjalanan dinas luar daerah yang tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan berkenaan.

"Terkait dengan materi dan pelaksanaan APBD 2017 dan RKPD 2018, setelah pertemuan Gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk Tahun 2018 nanti akan diberlakukan semacam pembayaran atau perolehan tunggal (single salary), atau setidaknya akan diberlakukan grade dari penerimaan atau gaji", jelas Kasiaruddin.

Adapun konsekuensi dari penerapan regulasi tersebut, tambah Mantan Pj. Bupati Inhu ini ialah semua honor dari kegiatan-kegiatan tidak ada lagi, melainkan akan dialihkan ke Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP).

Lebih lanjut, Plh Sekda mengungkapkan untuk tahun 2018 pendapatan Provinsi Riau menurun sekitar 2 triliun rupiah. Dari sekitar 9 triliun sebelumnya, berkurang menjadi sekitar 7 triliun. Untuk itulah, diharapkan seluruh pegawai dapat melakukan efisiensi.

"Mari kita bersiap karena itu merupakan regulasi. Karenanya kita harus mulai melakukan efisiensi dan menahan diri terhadap beberapa kegiatan.", ujarnya.

Terkait surat edaran tadi, segala perjalanan dinas juga akan dirasionalisasikan dan akan dialihkan ke TPP.

"Pemerintah dan pimpinan berpikir bagaimana agar TPP pegawai tidak mengalami penurunan, karena itulah honor-honor dan perjalanan dinas kita rasionalisasikan", terangnya lagi.

Di akhir amanatnya, Kasiaruddin berharap agar seluruh pegawai dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana regulasi yang baru, karena hal ini tidak hanya berlaku di Provinsi Riau tapi di seluruh Indonesia.


Sumber : MC Riau

Berita terkini

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kejar APBN, Gubri ke Bappenas

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Hal ini yang dibahas Jusuf Kalla Bersama Komisi IX DPR

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seleksi PTP Pekanbaru Belum Jelas

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda dan Ombudsman Bahas Nasib 93 Honorer K2

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

APBD 2017 Pekanbaru Sudah Digunakan

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

UMK Inhil Terbesar Kelima di Riau

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Impor Bagi IKM

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

60 Persen SKPD Sudah Bentuk Perangkat Pelaksana Kegiatan

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Syariah BRK Berbenah Menuju Spin Off

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Sisihkan Silpa APBD untuk BUMD

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi ke Gubernur

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Ajukan Perubahan Nama Pansel Assesment

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Baru Dua Kota di Riau yang Laksanakan Metrologi Legal

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Dilantik Jadi Pj, Edwar Sanger Ingatkan ASN Soal Pungli

Kamis, 26 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Disnakertrans Dumai Lakukan Verifikasi SP/SB

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB
Hadiri Pengarahan Presiden,

Gubri Bertekat Riau Harus Bebas Asap

Minggu, 22 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+