Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:25:53 WIB

Sidang Pengeroyokan

Hakim Ungkap Fakta CCTV, Pria Berkaos Merah Diduga Ikut Hajar Korban

BENGKALIS – Persidangan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Rudi Saputra di Pengadilan Negeri Bengkalis kembali mengungkap fakta menarik. Dalam sidang yang digelar Rabu 26 Agustus 2026.

Ketua Majelis Hakim Mas Toha Wiku Aji secara tegas menyinggung keberadaan seorang pria berkaos merah yang terekam kamera CCTV diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban.

Sidang dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis itu menghadirkan dua saksi meringankan, yakni Mawardi dan Arman.

Di hadapan majelis hakim, saksi Mawardi mengaku berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Ia menyebut sempat turun dari sepeda motor untuk melerai pertengkaran antara terdakwa dan korban.

Menurut Mawardi, setelah terjadinya percekcokan verbal, korban sempat melayangkan pukulan, tetapi tidak mengenai terdakwa. Korban kemudian terjatuh di atas aspal dan selanjutnya dipukul oleh terdakwa.

Meskipun ia hanya menyaksikan terdakwa memukul korban, Mawardi menyebutkan adanya seorang pria berpakaian merah yang mendekati korban.

“Ada pria berkaos merah yang mendatangi korban seolah ingin memukul. Saya tidak mengenal orang itu,” kata Mawardi.

Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian majelis hakim. Sebab, kesaksian yang diberikan tidak sepenuhnya sejalan dengan rekaman CCTV yang telah ditampilkan dan digunakan sebagai bukti dalam kasus ini.

Hakim Mas Toha Wiku Aji beberapa kali meminta saksi untuk memberikan keterangan yang akurat. Hakim juga menekankan bahwa dalam rekaman CCTV tampak beberapa individu yang berada di sekitar korban saat peristiwa itu berlangsung.

Majelis hakim juga mempertanyakan keterangan saksi mengenai posisi jatuhnya korban. Hal ini dikarenakan, menurut saksi, korban yang melayangkan pukulan dengan tangan kanan lalu jatuh ke kiri hingga mengalami luka dan memar di beberapa bagian.

Keterangan yang serupa juga muncul saat terdakwa Abdul Rahman diinterogasi. Terdakwa mengakui telah memukul korban setelah terjadinya percekcokan yang dipicu oleh insiden hampir bersenggolan di jalan.

Menurut terdakwa, korban terlebih dahulu menamparnya. Tidak terima, ia keluar dari mobil dan membalas dengan memukul rahang kiri korban.

Selain itu, terdakwa juga mengakui bahwa ia sempat mendorong korban hingga terjatuh terlentang. Bahkan saat korban sudah dalam keadaan terkapar, terdakwa mengakui masih melayangkan beberapa pukulan ke bagian kepala dan wajah korban.

Namun, pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan dari majelis hakim. Hal ini dikarenakan, berdasarkan rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan, terdapat indikasi bahwa ada orang lain yang juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

“Saudara jangan berbohong. Dalam CCTV terlihat pria berkaos merah yang terlibat memukul korban. Selain saudara, siapa lagi yang memukul?” tanya Ketua Majelis Hakim Mas Toha Wiku Aji.

Meskipun dihadapkan pada pertanyaan tersebut, terdakwa tetap membantah adanya pelaku lain.

“Orang yang memukul korban hanya saya. Saya tidak tahu tentang yang lain,” jawab terdakwa.

Fakta adanya pria berkaos merah yang disebut saksi dan ditunjukkan secara langsung oleh majelis hakim menjadi salah satu poin krusial dalam persidangan. Terlebih lagi, rekaman CCTV juga menunjukkan ada beberapa orang yang berada sangat dekat dengan korban saat tindakan kekerasan tersebut terjadi.

Sementara itu, korban Rudi Saputra melalui pengacaranya menyerahkan permohonan untuk restitusi kepada majelis hakim. Nilai ganti rugi yang diajukan mencapai sekitar Rp200 juta, yang mencakup biaya pengobatan dan perawatan yang diperlukan akibat luka yang dialami oleh korban.

Setelah pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan dan terdakwa, majelis hakim menunda persidangan hingga Selasa, 1 September 2026.

Sidang lanjutan diperkirakan akan kembali membahas fakta-fakta penting yang tercatat dalam CCTV, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka serius tersebut.(AP)

Berita terkini

BNNK Dumai Dorong Pembentukan ULT P4GN di Bengkalis

Kamis, 09 April 2026 - 16:25:25 WIB

Polisi Ungkap Karhutla 35 Hektare di Rupat Utara

Rabu, 08 April 2026 - 21:20:23 WIB

Tragis! Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung di Bengkalis

Selasa, 07 April 2026 - 22:04:35 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+