Jumat, 07 Agustus 2026 - 18:45:45 WIB

Waspada! Oknum Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Pejabat OPD Diminta Transfer Uang

BENGKALIS – Warga dan pejabat di area Pemerintah Kabupaten Bengkalis diimbau untuk lebih waspada terhadap tindakan penipuan yang menggunakan nama pejabat dari Kejaksaan Negeri Kelas I Bengkalis.

Tindakan ini dilakukan dengan cara menghubungi sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Bengkalis lewat aplikasi WhatsApp, dengan menggunakan nomor telepon yang bukan merupakan nomor resmi pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Dalam tindakan tersebut, pelaku menyamar sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis dan mengirimkan pesan kepada calon korbannya.

Salah satu pesan yang beredar berbunyi, “Selamat siang, mohon luangkan waktu untuk menerima telepon dari Pak Mukti Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Terima kasih.”

Pesan tersebut dikirimkan melalui nomor 081220636880 dan mengatasnamakan Rawatan Manik, SH, MH. Pelaku selanjutnya meminta penerima pesan untuk menghubungi nomor yang dimaksud.

Setelah berhasil berkomunikasi, pelaku diduga mulai melancarkan aksinya dengan meminta bantuan kepada sejumlah pejabat. Bahkan, pelaku mengirimkan nomor rekening atas nama Yuliana dan meminta agar rekening tersebut diperhatikan serta dijaga kerahasiaannya.

Modus tersebut langsung mendapat perhatian dari pihak Kejari Bengkalis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kelas I Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menegaskan bahwa nomor telepon yang beredar tersebut dipastikan bukan nomor resmi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis.

Ia menyebut, aksi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan identitas pejabat kejaksaan yang berpotensi kuat mengarah pada tindak penipuan.

“Saya tegaskan bahwa nomor telepon yang beredar tersebut bukan nomor resmi Kasi Pidsus Kejari Bengkalis. Ini merupakan upaya oknum tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan identitas pejabat kami dan berpotensi kuat untuk melakukan penipuan,” tegas Wahyu Ibrahim saat dihubungi, Jumat 7 Agustus 2026.

Menurutnya, modus mencatut nama pejabat penegak hukum sengaja digunakan pelaku untuk menimbulkan rasa takut maupun kepercayaan kepada calon korban.

Sasaran aksi semacam ini biasanya pejabat pemerintahan, mulai dari kepala dinas, kepala bidang hingga pejabat lainnya. Setelah korban percaya, pelaku kemudian dapat melanjutkan aksinya dengan berbagai alasan, termasuk meminta sejumlah uang.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dari Kejaksaan, apalagi jika sudah mengarah pada permintaan uang atau data pribadi. Itu semua dipastikan penipuan,” tegasnya.

Wahyu juga meminta pejabat Pemkab Bengkalis maupun masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkalis untuk tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.

Penerima pesan diminta terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan pihak Kejari Bengkalis melalui saluran resmi.

“Apabila pejabat Pemkab Bengkalis maupun masyarakat menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkalis, mohon segera konfirmasi. Bisa datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis,” imbaunya.

Kejari Bengkalis berharap kewaspadaan seluruh pihak dapat mempersempit ruang gerak pelaku yang berupaya memanfaatkan nama dan jabatan aparat penegak hukum untuk mencari keuntungan pribadi.

Selain berpotensi merugikan korban secara materi, aksi tersebut juga dinilai dapat mencoreng nama baik institusi kejaksaan.

Masyarakat pun diminta tidak segan melaporkan atau mengonfirmasi setiap komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bengkalis sebelum memberikan uang, data pribadi maupun melakukan tindakan apa pun.(AP)

Berita terkini

BNNK Dumai Dorong Pembentukan ULT P4GN di Bengkalis

Kamis, 09 April 2026 - 16:25:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+