Rabu, 05 Agustus 2026 - 10:22:13 WIB

Dinilai Beratkan Media Startup

SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

PEKANBARU -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT).

Kenapa, karena aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional perusahaan pers daerah, khususnya media startup yang masih berjuang mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, sebagian besar perusahaan media siber di daerah masih beroperasi dalam skala usaha yang setara dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, kewajiban pelaporan yang membutuhkan jasa notaris dengan biaya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta setiap tahun dinilai menjadi beban yang cukup berat.

"Media startup saat ini sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari penurunan pendapatan iklan, persaingan dengan platform digital global, hingga meningkatnya biaya operasional. Jangan sampai regulasi baru justru semakin menjepit ruang gerak media lokal," ujar Luna di Pekanbaru, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi perusahaan pers daerah dan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil industri media, terutama media siber yang baru berkembang dan memiliki keterbatasan sumber daya.

Luna menilai, semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM seharusnya juga tercermin dalam kebijakan yang menyentuh industri pers.

Media startup, katanya, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang perlu didukung agar mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, SMSI Provinsi Riau berharap Kementerian Hukum membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers dan pelaku media sebelum implementasi aturan tersebut diberlakukan secara penuh.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum tanpa menghambat keberlangsungan media startup dan perusahaan pers daerah.

SMSI Riau juga mengajak pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan pers berskala kecil, sehingga tujuan tertib administrasi perusahaan dapat tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan industri media nasional.

Menurutnya, berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi industri media digital membuat perusahaan media rintisan berada dalam posisi yang semakin terjepit.

Luna mengatakan, media startup memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman informasi, memperkuat demokrasi, serta membuka ruang bagi jurnalisme lokal. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan persaingan dengan platform digital global, media siber skala kecil justru menghadapi tekanan yang semakin berat.

"Media startup membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru membuat media lokal semakin sulit berkembang," ujarnya.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan media siber nasional, terutama media startup yang masih berjuang membangun usaha di tengah tantangan ekonomi dan perubahan ekosistem digital.

Menurut Luna, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri pers nasional melalui regulasi yang adil, dukungan terhadap ekosistem media digital, serta memastikan adanya persaingan yang sehat antara media lokal dan platform digital.

Selain itu, ia menilai keberadaan media startup tidak hanya berfungsi sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga ke daerah.

SMSI Provinsi Riau berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan media nasional sekaligus memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

"Harapan kami, pemerintahan Presiden Prabowo mampu menciptakan iklim usaha media yang lebih sehat, sehingga media startup dapat tumbuh, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa," tutup Luna Agustin.**

Berita terkini

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+