Rabu, 05 Agustus 2026 - 10:22:13 WIB

Dinilai Beratkan Media Startup

SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang

PEKANBARU -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) mengkaji ulang implementasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 tentang kewajiban pelaporan tahunan Perseroan Terbatas (PT).

Kenapa, karena aturan tersebut berpotensi menambah beban operasional perusahaan pers daerah, khususnya media startup yang masih berjuang mempertahankan keberlangsungan usahanya.

Ketua SMSI Riau Luna Agustin mengatakan, sebagian besar perusahaan media siber di daerah masih beroperasi dalam skala usaha yang setara dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, kewajiban pelaporan yang membutuhkan jasa notaris dengan biaya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta setiap tahun dinilai menjadi beban yang cukup berat.

"Media startup saat ini sedang menghadapi tantangan besar, mulai dari penurunan pendapatan iklan, persaingan dengan platform digital global, hingga meningkatnya biaya operasional. Jangan sampai regulasi baru justru semakin menjepit ruang gerak media lokal," ujar Luna di Pekanbaru, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi perusahaan pers daerah dan berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil industri media, terutama media siber yang baru berkembang dan memiliki keterbatasan sumber daya.

Luna menilai, semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kemudahan berusaha dan pemberdayaan UMKM seharusnya juga tercermin dalam kebijakan yang menyentuh industri pers.

Media startup, katanya, merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang perlu didukung agar mampu tumbuh, menciptakan lapangan kerja, serta menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Karena itu, SMSI Provinsi Riau berharap Kementerian Hukum membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers dan pelaku media sebelum implementasi aturan tersebut diberlakukan secara penuh.

Langkah tersebut dinilai penting agar regulasi yang diterapkan tetap memberikan kepastian hukum tanpa menghambat keberlangsungan media startup dan perusahaan pers daerah.

SMSI Riau juga mengajak pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan pers berskala kecil, sehingga tujuan tertib administrasi perusahaan dapat tercapai tanpa mengorbankan pertumbuhan industri media nasional.

Menurutnya, berbagai kebijakan dan tantangan yang dihadapi industri media digital membuat perusahaan media rintisan berada dalam posisi yang semakin terjepit.

Luna mengatakan, media startup memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman informasi, memperkuat demokrasi, serta membuka ruang bagi jurnalisme lokal. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan persaingan dengan platform digital global, media siber skala kecil justru menghadapi tekanan yang semakin berat.

"Media startup membutuhkan ruang tumbuh yang sehat. Jangan sampai kebijakan yang ada justru membuat media lokal semakin sulit berkembang," ujarnya.

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian lebih terhadap keberlangsungan media siber nasional, terutama media startup yang masih berjuang membangun usaha di tengah tantangan ekonomi dan perubahan ekosistem digital.

Menurut Luna, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan industri pers nasional melalui regulasi yang adil, dukungan terhadap ekosistem media digital, serta memastikan adanya persaingan yang sehat antara media lokal dan platform digital.

Selain itu, ia menilai keberadaan media startup tidak hanya berfungsi sebagai pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat hingga ke daerah.

SMSI Provinsi Riau berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan organisasi perusahaan pers guna merumuskan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan media nasional sekaligus memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab.

"Harapan kami, pemerintahan Presiden Prabowo mampu menciptakan iklim usaha media yang lebih sehat, sehingga media startup dapat tumbuh, mandiri, dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa," tutup Luna Agustin.**

Berita terkini

Pemprov Riau Raih Prestasi Tertinggi Pengelola Media Center

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Suparman Disambut Ribuan Masyarakat di Islamic Center Rohul

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Incar Investasi, Rombongan Raja Salman akan Gerilya ke Daerah

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Disperindag Sebut Peminat Daging Sapi di Pekanbaru Masih Tinggi

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemko Pekanbaru Targetkan Tanam 15 Hektare Cabai Keriting

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gara-gara hal ini, Anggota DPRD Dumai Gaduh

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tutup Tanwir Muhammadiyah, Ini yang Disampaikan JK

Minggu, 26 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubernur Riau Ajak Masyarakat Tanam Cabe di Pekarangan Rumah

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Sakai Tutup Akses ke Water Park Hutahaean Group di Duri

Sabtu, 25 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

DBD Capai 99 Kasus, DPRD Salahkan Pemko Pekanbaru

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tengku Azwendi : Masyarakat Minta Pembangunan Jalan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BRK Dipercaya Pemkab Lingga Kelola PBB-P2

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Traffic Light Bundaran Jaya Mukti tak Berfungsi

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sejumlah Desa Monopoli Biaya Pemasangan Kwh Lisdes

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Serahkan Urusan Freeport ke Jonan

Selasa, 21 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+