Kamis, 18 Juni 2026 - 21:55:34 WIB

Tiga Pelaku Diciduk, Polsek Pinggir Bongkar Sarang Sabu di Kebun Sawit Kandis

BENGKALIS-- Usaha penanggulangan obat terlarang semakin ditingkatkan oleh pihak Polsek Pinggir. Pada kesempatan kali ini, tiga orang lelaki berhasil ditangkap dalam proses pengungkapan kasus perdagangan obat terlarang jenis sabu yang terjadi di sebuah gubuk di area perkebunan sawit di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Rabu 17 Juni 2026.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir di kawasan Semunai.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa melalui penyelidikan yang lebih mendalam, petugas berhasil menentukan lokasi yang dicurigai sebagai tempat kegiatan perdagangan narkoba.

“Tim Opsnal langsung menuju tempat tersebut dan berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di wilayah perkebunan sawit Kecamatan Kandis,” jelas Kapolres pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas perdagangan narkotika. Di antaranya terdapat dua paket sedang dan empat paket kecil sabu dengan total berat kotor sekitar 4,22 gram.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyita uang tunai seharga Rp2.750.000 yang diduga berasal dari transaksi narkoba, satu unit timbangan digital, dua kantong plastik transparan, dua alat hisap sabu (bong), serta lima ponsel yang dicurigai digunakan dalam kegiatan peredaran barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamin.

“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya. (AP)

Berita terkini

Polda Bali Tetapkan Penyebar Video Munarman Sebagai Tersangka

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Dampingi Mahasiswi Swiss Korban Pemerkosaan di Bali

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Bengkalis Laporkan Kasus TTD Palsu Kepolisi

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gempa Bumi 5,2 SR Goncang Sumbawa

Senin, 13 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Jalintim Inhu

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

TNI AU Benarkan Anggotanya Terlibat Pemukulan di Ujunggenteng

Minggu, 12 Februari 2017 - 00:00:00 WIB
Soal Aksi 112

Kapolda Metro: Aman dan Damai, Suatu Kebanggaan

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gambar Palu Arit di Sekitar Masjid, Begini Ceritanya

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kasus Pembakar 2 Unit Kapal, Kasi pidum Lupa Nama Terdakwa

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Banjir Sampang Meluas, Genangan Air Kian Tinggi

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bacakan Pleidoi, Irman Gusman Sedih Atas Tuntutan JPU

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+