Minggu, 07 Juni 2026 - 10:45:33 WIB

Menyoal 546 Hektar Diklaim Negara, Astra Agro Lestari Dituntut Bertanggungjawab

ROKAN HULU -- Ada kepahitan yang sulit ditelan di bumi Kunto Darussalam dan Kepenuhan Hulu. Sebuah ironi kejam yang terjadi bukan dengan senjata api, melainkan dengan tinta hitam, stempel basah, dan kertas berita acara yang seolah lebih berkuasa daripada kenyataan sejarah yang hidup di lapangan.

Kisah ini bermula dari sebuah kelalaian fatal yang dilakukan oleh PT Eka Dura Indonesia (EDI). Dalam proses penyerahan aset, perusahaan ini dengan enteng memasukkan lahan seluas 546,79 hektar milik masyarakat ke dalam dokumen mereka, seolah-olah tanah itu adalah bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Padahal, faktanya sangat jauh dari itu. 546 hektar tanah itu bukanlah hamparan kosong tanpa tuan. Itu adalah lahan transmigrasi yang dibuka sejak tahun 1983 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri, tempat warga membangun kehidupan melalui KKPA yang bermitra dengan perusahaan lain, bukan PT EDI. Itu juga adalah tanah garapan turun-temurun yang sudah berdenyut jauh sebelum izin perusahaan ada di atas meja.

Status hukumnya jelas, batas wilayahnya pun tegas hingga ke Parit Gajah, dan selama puluhan tahun tidak pernah ada sengketa. Namun, karena kesalahan administrasi yang tidak bertanggung jawab, tanah rakyat yang sah itu kini diklaim masuk ke dalam wilayah HGU perusahaan, lalu diserahkan, dan akhirnya berstatus sebagai tanah yang dikuasai negara.

Mereka Tahu Salah, Tapi Mereka Diam

Yang membuat peristiwa ini semakin menyakitkan dan terasa seperti sebuah pengkhianatan adalah kenyataan bahwa PT EDI sendiri sebenarnya tahu persis bahwa itu bukan tanah mereka.

Dalam surat resmi bernomor 107/ADM-EDI/EXT/XII/2025 tertanggal 1 Desember 2025, manajemen perusahaan secara tertulis dan jujur mengakui:

"Bahwa terhadap lahan seluas 546,79 Hektar itu adalah bukan merupakan kepemilikan dan penguasaan PT Eka Dura Indonesia (EDI), melainkan lahan tersebut seluruhnya milik masyarakat."

Pertanyaan besar yang kini menggantung di udara, menuntut jawaban yang jantan:
Jika kalian tahu itu bukan tanah kalian, mengapa kalian membiarkannya masuk dalam daftar aset yang diserahkan? Mengapa kalian membiarkannya diklaim sebagai bagian dari wilayah izin kalian, hingga akhirnya jatuh ke tangan pengelola lain dan menjadi milik negara atas data yang salah?

Ini bukan lagi soal kesalahan teknis atau pemetaan yang meleset. Ini adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang sangat mencolok. Ini adalah sikap acuh tak acuh yang keterlaluan.

Perusahaan seolah berkata: "Oh itu tanah orang ya? Ya sudah, biarkan saja masuk dalam berkas kita, biarkan saja disita negara, yang penting urusan administrasi kita selesai."

Betapa mudahnya mereka menandatangani berkas, tanpa pernah memikirkan nasib ratusan kepala keluarga yang kini kehilangan haknya hanya karena kelalaian pihak perusahaan. Tanah yang sudah digarap puluhan tahun, yang menjadi satu-satunya harapan ekonomi warga, kini berubah status menjadi aset negara hanya karena PT EDI tidak becus mengurus data sendiri.

Masyarakat Mendesak Astra Agro Lestari Turun Tangan

Kekacauan yang dibuat oleh PT EDI ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Masyarakat kini tidak hanya menatap manajemen lokal, tapi juga menengadahkan tangan dan tuntutan kepada induk perusahaan, Astra Agro Lestari.

Sebab, diketahui bahwa PT Eka Dura Indonesia adalah bagian dari grup Astra Agro Lestari. Maka, sudah seharusnya induk perusahaan ikut bertanggung jawab atas ulah anak perusahaannya.

"Kami tidak bisa hanya menuntut PT EDI yang terkesan tutup mata dan telinga. Kami mendesak Astra Agro Lestari selaku pemilik saham dan induk perusahaan untuk segera turun tangan. Jangan biarkan nama baik grup besar kalian ternoda oleh kelakuan manajemen yang tidak becus dan tidak bertanggung jawab ini," tegas salah satu tokoh masyarakat Kuntodarussalam dengan nada mendesak.

Masyarakat menilai, keteledoran yang dilakukan PT EDI telah mencoreng nama baik korporasi besar sebesar Astra Agro. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan di bawah naungan grup sekaliber itu bisa melakukan kesalahan fatal yang merugikan rakyat, lalu diam saja meski bukti sudah ada di tangan?

"Astra Agro Lestari harus bertanggung jawab. Jangan biarkan anak perusahaan kalian seenaknya mempermainkan data dan hak orang lain. Jika memang ada kesalahan, maka Astra Agro harus memerintahkan untuk memperbaikinya, bukan membiarkan masalah ini berlarut-larut dan tidak menutup kemungkinan akan memakan korban," tambahnya.

Tanah Rakyat Tak Boleh Jadi Korban Kelalaian

Sungguh sebuah pencurian hak yang dilakukan dengan cara yang halus namun kejam. Tanah rakyat dikuasai negara atas dasar kebohongan data. Dan yang paling menyedihkan, si pembuat kesalahan justru menjadi penonton.

Mereka abai. Mereka tidak bertanggung jawab. Mereka membiarkan masalah ini menggantung begitu saja, seolah nasib warga adalah barang bekas yang bisa dibuang begitu urusan perusahaan selesai.

Ingatlah Bapak-bapak Manajemen PT EDI dan Pimpinan Astra Agro Lestari.
HGU bisa habis masa berlakunya, izin bisa diperpanjang atau dicabut, tapi tanah ini punya ingatan abadi. Ia tahu siapa yang menanam, siapa yang memupuk, dan siapa yang sebenarnya berhak di atasnya.

Jangan biarkan ketamakan dan kelalaian kalian merampas masa depan orang lain. Jika kalian sudah mengakui itu bukan milik kalian, maka kewajiban mulia kalian adalah memperjuangkan agar status itu dikembalikan, bukan membiarkannya direbut atas nama negara.

Keadilan tidak akan pernah bisa dibangun di atas data yang salah dan sikap yang tidak bertanggung jawab. Benahi kesalahan kalian, atau sejarah akan mencatat PT EDI dan Astra Agro Lestari sebagai pihak yang telah mengkhianati hak rakyat demi kepentingan sendiri. (lim)

Berita terkini

35 Unit Toko Modern di Bengkalis Tak Berizin

Rabu, 08 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ketua Baleg Akui Kinerja Legislasi DPR Rendah

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Desa Kedor Ruapt utara Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani Minta Pemda Layani Warga Dengan Baik

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Roby Cahyadi Pimpin KNPI Inhil

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Alasan Kuat Merokok Tak Boleh dalam Ruangan

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Tabungan Emas di Pegadaian Cukup Diminati Masyarakat

Senin, 06 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Rohul KLB DBD, Petugas Dinkes Tetap Bekerja di Hari Libur

Sabtu, 04 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pencegahan Karlahut Dilakukan Sedini Mungkin

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Kepala BNPB sebut Ancaman Karlahut 2017 Jauh Lebih Besar

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

CCTV Pemantau Lahan Masuk Pergub Rencana Aksi

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Asap

Jumat, 03 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+