Jumat, 22 Mei 2026 - 19:08:03 WIB

Datang Tanpa Visa C10 ke Bengkalis, 35 WN Malaysia dan Panitia Seminar IAIN Diperiksa Imigrasi

BENGKALIS -– Kegiatan seminar internasional di kampus IAIN Datuk Laksemana Bengkalis mendadak menjadi perhatian pihak imigrasi. Puluhan warga negara Malaysia bersama panitia penyelenggara seminar diperiksa oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Jumat 22 Mei 2026 terkait dugaan pelanggaran administrasi keimigrasian.

Pemeriksaan dilakukan setelah intelijen imigrasi memperoleh informasi adanya kegiatan seminar yang menghadirkan narasumber dari Universiti Kebangsaan Malaysia atau UKM Malaysia.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Hendro Tri, mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengawasan terhadap dokumen perjalanan dan izin tinggal para WNA yang datang ke Bengkalis tersebut.

“Saat dicek, para WNA dari Malaysia itu hanya menggunakan BVKS atau Bebas Visa Kunjungan Singkat. Sementara karena mereka memberikan kuliah umum dan mengikuti kegiatan seminar, seharusnya menggunakan Visa C10,” ujar Hendro.

Ia menjelaskan, Visa C10 merupakan visa kunjungan sekali masuk (single entry) bagi WNA yang diundang untuk menghadiri kegiatan pertemuan, seminar, konvensi, insentif maupun pameran atau kegiatan MICE lainnya di Indonesia.

Menurut Hendro, setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis Agnes Pramudya, pihak imigrasi akhirnya hanya memberikan surat peringatan kepada panitia penyelenggara dan para narasumber asal Malaysia tersebut.

“Kejadian ini karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak imigrasi. Kalau dari awal ada komunikasi, tentu kami bisa memberikan panduan terkait pengurusan Visa C10,” jelasnya.

Hendro juga menerangkan, pengurusan Visa C10 sebenarnya cukup mudah karena dapat dilakukan secara online melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, KK dan data para WNA yang diundang.

“Setelah diverifikasi, visa akan diterbitkan melalui email. Jadi sebelum datang ke Indonesia, para peserta atau narasumber sudah mengantongi Visa C10,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Program Studi Bahasa Arab IAIN Bengkalis, Ulfa, mengaku dirinya turut menjalani pemeriksaan dan menerima sekitar 28 hingga 29 pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan seminar yang melibatkan WNA sebagai narasumber harus menggunakan Visa C10.

“Ini menjadi ilmu baru bagi kami. Awalnya memang tidak tahu kalau kegiatan seperti ini harus ada izin khusus dari imigrasi,” ungkap Ulfa.

Menurutnya, kedatangan rombongan dari Malaysia tersebut pada dasarnya untuk menjalin silaturahmi antarkampus sekaligus memperkuat jaringan internasional di bidang akademik.

“Ke depan tentu akan kami kemas lebih akademis dan semua prosedur perizinan akan diperhatikan. Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada prodi lain agar tidak terulang,” katanya.

Diketahui, jumlah WNA asal Malaysia yang datang ke Bengkalis mencapai sekitar 35 orang. Tidak seluruhnya merupakan peserta seminar, sebagian lainnya merupakan anggota keluarga yang turut ikut berkunjung.

Rombongan tersebut telah berada di Bengkalis sejak Rabu lalu dan dijadwalkan kembali ke Malaysia pada Sabtu besok.(AP)

Berita terkini

Turunkan Nadiem, APTISI Riau Aksi Damai di Depan Istana Negara

Selasa, 27 September 2022 - 15:40:08 WIB

Miris, Anak di Bawah Umur Disetubuhi Bergiliran di Bengkalis

Sabtu, 24 September 2022 - 22:30:03 WIB
Korban Perampokan

Anak Pemilik Kedai Diduri Dibacok, Kepala Robek

Senin, 19 September 2022 - 12:45:06 WIB

Rebutan Lapak, Juru Parkir Bersimbah Darah

Sabtu, 17 September 2022 - 14:05:27 WIB

Petugas Lapas di Pekanbaru Gagalkan Penyeludupan Ganja

Senin, 08 Agustus 2022 - 09:00:12 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+