Dipicu Faktor Ekonomi, Pria Paruh Baya di Mandau Nekat Aniaya Istri hingga Berdarah
BENGKALIS – Diduga, tekanan finansial menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial Z (46) dengan berani menganiaya istrinya sampai mengalami luka pada area mulut dan leher.
Saat ini pelaku telah ditangkap oleh pihak Polsek Mandau setelah korban berinisial RDS (40) melaporkan tindakan kekerasan yang ia alami.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi di sebuah rumah sewaan di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut dipicu oleh masalah keuangan rumah tangga. Diketahui bahwa korban adalah pencari nafkah utama dengan berdagang di pasar, sedangkan suaminya dilaporkan tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Korban pada waktu itu mengungkapkan keluhan tentang situasi keuangan keluarga yang semakin sulit. Kemudian, ia meminta izin kepada suaminya untuk pergi berjualan di pasar, namun itu justru memicu terjadinya pertengkaran,” jelas Juliandi saat memberikan keterangan pada Senin, 18 Mei 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kondisi emosi, tersangka Z diduga spontan mencekik leher korban.
“Meski sempat mendapat perlakuan kasar, korban tetap berusaha meninggalkan rumah untuk pergi berjualan ke pasar,” tambahnya.
Namun konflik rumah tangga tersebut kembali memanas dua hari kemudian, tepatnya Ahad 17 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB saat korban pulang ke rumah kontrakan untuk menjemput anaknya.
Cekcok kembali terjadi hingga tersangka diduga menarik korban ke dalam rumah dan menampar korban hingga mulutnya berdarah.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian leher dan mulut sebelum akhirnya melapor ke Polsek Mandau.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Pasar Dewi Sartika, Duri Barat.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga diketahui positif narkoba.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, cek urine hingga pendokumentasian perkara. (AP)













































