Selasa, 05 Mei 2026 - 19:40:16 WIB

Sebanyak 460 Perempuan Bantan Deklarasi GEMPAR, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

BENGKALIS -- Sebanyak 460 wanita dari 23 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, telah menyatakan komitmen mereka untuk melawan narkotika melalui deklarasi Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR) yang dilaksanakan, Selasa 5 Mei 2026.

Acara yang berlangsung dengan meriah ini dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli, Johansyah Safri, Wakil Kepala Polres Bengkalis, Kompol Noak Aritonang, Camat Bantan, Aulia Fikri, Kapolsek Bantan, Iptu M. Iskandar, serta perwakilan dari DPRD Bengkalis, Koramil, Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, Dian Rachmadhany, kepala desa, dan ratusan peserta dari seluruh desa.

Dian Rachmadhany, selaku Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat peranan perempuan dalam melindungi keluarga dari ancaman narkotika.

“Sekitar 460 ibu-ibu dari berbagai desa telah mengumumkan diri mereka. Ini memberikan semangat baru bagi ibu-ibu sebagai garda terdepan dalam pendidikan di keluarga untuk menjaga anak-anak dari pengaruh lingkungan yang buruk,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah deklarasi, PKK bersama pemerintah desa akan melanjutkan dengan beragam kegiatan, termasuk sosialisasi tentang bahaya narkotika dan program “PKK Goes to School”.

“Gerakan ini kita mulai dari rumah. Para ibu harus menjadi garda utama dalam pencegahan penggunaan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bantan Aulia Fikri menyebut pembentukan GEMPAR sebagai langkah nyata untuk mengubah stigma negatif terhadap wilayahnya.

“Selama ini Bantan kerap dianggap sebagai jalur masuk narkoba. Melalui GEMPAR, kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya perempuan, aktif memerangi narkoba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sekitar 20 perempuan dari setiap desa sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan PKK.

“Kami mengajak seluruh elemen, terutama perempuan, untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyatakan lima komitmen utama, yakni menolak narkotika sebagai musuh bersama, mendukung aparat penegak hukum, aktif mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba, membina generasi muda yang berprestasi dan religius, serta mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba.

Deklarasi GEMPAR diharapkan menjadi tonggak awal gerakan perempuan di wilayah perbatasan dalam memerangi narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda di Kabupaten Bengkalis.(AP)

Berita terkini

Lantik Pengurus SMSI Jawa Barat, ini Pesan Auri Jaya

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Komisi I DPRD Riau Dalami Laporan LBH Sakai

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Pajak Pertalite di Riau Turun 5 Persen

Senin, 26 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Aklamasi, Said Syarifuddin Pimpin HNSI Inhil

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Antisipasi Kondisi Cuaca, ini Himbauan Diskes Pekanbaru

Kamis, 22 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Puan Maharani : Kakek Saya Juga dari Sumatera Barat

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Kekurangan Bidan, Pertolongan Ibu Hamil tak Maksimal

Rabu, 14 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Waw.. Google Suntik Dana untuk Go-Jek USD 1,2 Miliar

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Dailami Firdaus: Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Ummat

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+