Komisi I DPRD Riau Dalami Laporan LBH Sakai
Riaupunya.com -- Komisi I DPRD Riau mulai mendalami laporan LBH Sakai, Senin 26 Maret 2018 di ruang Komisi I DPRD Riau. Komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LBH Sakai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan perwakilan PT IVO MAS Tunggal yang dilaporkan diduga menggarap lahan 6.500 hektar di luar HGU (Hak Guna Usaha).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman mengungkapkan dalam RDP Untuk meminta data-data yang dilaporkan kepada pihak-pihak terkait. RDP menindaklanjuti LBH Sakai beberapa waktu lalu dan RDP dilakukan dengan LBH Sakai, PT Ivo Mas Tunggal dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Komisi I meminta semua data-data laporan yang disampaikan terutama 6500 ha lahan di luar hgu. Kedua, masalah plasma berdasarkan keterangan pihak terkait tidak ada kewajiban di plasma lain terhadap PT Ivo Mas Tunggal.
"Jadi, sudah mengerucut jawabannya. Data di luar HGU kita minta dan disinkronkan dengan data yang ada," ungkap Taufik kepada wartawan Senin 26 Maret 2018 usai memimpin RDP.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, proses selanjutnya pihak-pihak terkait lainnya akan dipanggil untuk melengkapi data-data permasalahan yang dilaporkan.
"Kemungkinan turun ke lapangan. Itu bisa saja, tapi kita melihat dulu peta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang merupakan peta satelit dari situ kan bisa kita lihat," tegas Taufik.(rdi)



























































