LKBH SMSI Riau Gelar FGD bersama Redaksi Pers Kampus Catra Media
Susana FGD LKBH SMSI Riau dengan Redaksi Pers Kampus Catra Media, Fakultas Sastra Universitas Persada Bunda Indonesia di Sekretariat SMSI Riau, Selasa 14 Oktober 2025.
PEKANBARU (RiauPunya.com) -- Mengusung tema "Regulasi Pers Indonesia Sebagai Patung Hukum Aktivitas Jurnalistik", Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau laksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Redaksi Pers Kampus Catra Media, Fakultas Sastra Universitas Persada Bunda Indonesia di Sekretariat SMSI Riau, Jalan Sumatera No. 6 Pekanbaru, Selasa 14 Oktober 2025.
Diskusi yang dipimpin langsung Ketua LKBN SMSI Riau, Sugiharto, SH MH, tersebut difokuskan kepada penerapan Undang- Undang Pers dan Undang- Undang ITE dalam perspektif aktivitas jurnalis di lapangan.
“Sebagai jurnalis pemula dibawah naungan pers kampus, tentu saja redaksi Catra Media perlu masukan terkait regulasi dan hukum pers Indonesia. Secara teori memang mereka sudah memperlajarinya, namun dalam penerapannya, peserta ingin lebih mendalami bersama LKBH SMSI Riau dalam bentuk FGD,” jelas Sugiharto terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Diskusi berlangsung hangat, terutama saat pihak LKBH SMSI Riau membedah sejumlah sengketa pers dan penyelesaiaannya.
“Kita ingin peserta diskusi lebih memahami bagaimana membuat sebuah karya jurnalistik yang tidak memiliki celah untuk bersentuhan dengan sengketa pers. Makanya kami selalu mengingatkan agar jurnalis wajib mengedepankan konsep azas praduga tak bersalah dan pemberitaan yang berimbang dalam penulisan berita,” imbuh Sugiharto.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris LKBH SMSI Riau, Edwar Pasaribu, SH bersama sejumlah pengurus lainnya, diantaranya Abuzar SH dan Rafizis. Sementara dari Redaksi Pers Kampus Catra Media hadir tujuh orang delegasi dimpimpin pembina dewan redaksi, Silvia Utami, SPd, MPd.
Kegiatan ditutup dengan memaparkan hasil diskusi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan jurnalistik pers kampus. “Apa yang menjadi bahan diskusi hari ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam menjalankan kegiatan pers kampus, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus LKBH SMSI Riau. Bila ada kesempatan lain, kami bersedia menjadi partner LKBH SMSI Riau untuk membuat kegiatan serupa yang lebih besar lagi,” ujar Silvia Utami diakhir sesi.
Sementara, Sugiharto menyebutkan bahwa pihaknya juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum. “Tidak hanya memberikan konsultasi dan bantuan hukum saja, LKBH SMSI Riau juga memiliki rasa tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum, terutama hukum pers serta regulasi lain yang menyertainya,” pungkas Sugiharto.(rls)











































