Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:00:41 WIB

Kejati Riau Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Korupsi

BENGKALIS (RiauPunya.com) – Melalui Asisten Intelejen Sapta Putra, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan pentingnya pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Pesan ini disampaikan dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 7 Oktober 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra didampingi Kasi Penkum Zikrullah dalam paparannya menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum, khususnya korupsi di daerah.

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis. Kejati Riau akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujar Sapta.

Sapta menambahkan, praktik pelanggaran yang kerap muncul di tingkat desa di antaranya mark up harga, penggelapan honor aparat, pembangunan atau pengadaan fiktif, kongkalikong dalam pembelian material, serta penyetoran dana desa kepada pejabat di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota.

“Intinya, jika semua dijalankan sesuai aturan hukum, tidak ada alasan untuk takut atau ragu,” tegasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, yang mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Riau atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penerangan hukum ini menjadi sarana edukasi penting bagi perangkat daerah dan desa agar memahami peraturan hukum, khususnya dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.

Ersan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah aparatur pemerintah terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang.

“Kami berharap program ini bisa dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan budaya hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Ersan menginstruksikan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai.

“Gunakan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun kesadaran hukum ASN,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya mendukung pembangunan strategis nasional dan daerah melalui penguatan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Tinjau Korban Banjir kecamatan Bengkalis 

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:15:56 WIB

BPBD Bengkalis Turun ke lokasi Sejumlah Desa Tergenang Banjir 

Selasa, 28 November 2023 - 07:50:27 WIB

Temui Korban Banjir, Bupati Alfedri Serahkan Bantuan

Senin, 27 November 2023 - 21:15:16 WIB

Manfaatkan Layanan Call Center BPBD untuk Pengaduan Bencana

Selasa, 14 November 2023 - 16:10:34 WIB

DLHK : Terdapat Ratusan TPS Sampah Ilegal di Pekanbaru

Kamis, 16 November 2023 - 15:20:06 WIB

Perkara Proyek DIC, Zainur: Tidak Ditemukan Kerugian Negara

Kamis, 16 November 2023 - 13:30:54 WIB

Seorang Nenek 54 Tahun di Bengkalis Berani Edarkan Sabu

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:55:04 WIB

Residivis Warga Kabupaten Siak Kabur Dari Lapas Bengkalis

Rabu, 13 September 2023 - 11:08:34 WIB

Kejari Bengkalis Kembali Berikan Restoratif Justice

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:15:11 WIB

Seorang Ibu Rumah Tangga Dibunuh Suami dan Kedua Anaknya

Senin, 28 Agustus 2023 - 22:20:05 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+