Kejari Bengkalis Resmikan Ruang Rawat Inap Tahanan di RSUD Bengkalis
BENGKALIS (Riaupunya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Bupati Bengkalis dan jajaran aparat penegak hukum meresmikan Ruang Rawat Inap khusus tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa 26 Agustus 2025.
Peresmian yang berlangsung pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Kejari Bengkalis, Nadya Lubis, turut hadir Bupati Bengkalis Kasmarni, jajaran Forkopimda, serta Direktur RSUD Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kajari Nadya menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap ini adalah hasil kerjasama antara Kejaksaan, RSUD Bengkalis, dan penegak hukum. Fasilitas ini dibangun agar tahanan dan narapidana yang butuh perawatan medis dapat mendapatkan layanan kesehatan yang baik sesuai dengan aturan yang ada.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan harus bekerja sama dengan lembaga lain. Pembangunan fasilitas ini menunjukkan keseriusan untuk memastikan hak-hak dasar tahanan terpenuhi, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan," kata Nadya bersama Kasi Intelijen, Wahyu Ibrahim.
Dia juga mengatakan bahwa ruang rawat inap untuk tahanan di RSUD Bengkalis mungkin adalah yang pertama di Provinsi Riau, bahkan di Indonesia. Menurutnya, ini menunjukkan langkah maju yang diambil Kejari Bengkalis bersama pihak-pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan di lapangan.
Sebelum peresmian, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bengkalis, Lapas Bengkalis, Kepolisian, Pengadilan, Bea Cukai, serta pihak RSUD Bengkalis terkait penyediaan layanan kesehatan bagi tahanan.
Ruang rawat inap tahanan ini dipersiapkan untuk mengakomodir seluruh tahanan, baik yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan. Dengan adanya fasilitas khusus ini, tahanan yang sakit tidak lagi harus dirawat di ruangan umum, melainkan di tempat yang lebih terkontrol, aman, dan tetap menghormati hak-hak kemanusiaan.
Selain itu, para tahanan yang dirawat tidak lagi dipasangi borgol selama menjalani perawatan, demi menjaga kenyamanan sekaligus keamanan bersama.
“Dengan adanya ruangan khusus ini, setiap tahanan yang sakit dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara manusiawi, terkendali, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Nadya.
Acara peresmian ditutup dengan peninjauan langsung ruang rawat inap tahanan yang berlokasi di RSUD Bengkalis.(AP)







































