Rabu, 06 Agustus 2025 - 13:02:47 WIB

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 138 Perkara, Termasuk 1,7 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

BENGKALIS (Riaupunya.com) --Kejaksaan Negeri Bengkalis, melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menghancurkan barang bukti dari kasus pidana yang sudah memiliki keputusan hukum tetap pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Pemusnahan yang terjadi di halaman kantor Kejari Bengkalis dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, S. H. , M. H. Acara ini dihadiri oleh para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dari Kejari Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kalapas Kelas II B Bengkalis Kriston Napitupulu, Kepala Bea Cukai Bengkalis, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas proses hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan di pengadilan,” tegas Nadda Lubis di hadapan media.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 138 perkara, terdiri atas: 108 perkara narkotika, 17 perkara orang dan harta benda,12 perkara keamanan negara dan tindak pidana umum lainnya, 1 perkara kepabeanan. Jenis barang bukti yang dimusnahkan di antaranya: 1.725,08 gram sabu-sabu, 180,34 gram ganja, 192 butir ekstasi, berbagai senjata tajam (eggrek, kapak, linggis, senjata rakitan, pisau sangkur), serta barang-barang bekas seperti 114 karung pakaian, alat dapur, pecah belah, 2 ball bantal, 150 slop rokok ilegal, dan 70 unit ponsel.

“Kami ingin menunjukkan bahwa semua proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tambah Nadda Lubis.

Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam menjaga penerimaan negara dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara: narkotika diblender dan dibakar, barang bukti seperti telepon genggam, palu, besi, dan sejenisnya dihancurkan menggunakan gerinda atau dipukul dengan palu.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (AP)

Berita terkini

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, ini Penyebabnya

Sabtu, 25 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dua Warga Malaysia Dituntut Hukuman Mati, ini Kasusnya

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Polisi Siaga Disejumlah Titik di Bogor

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Kades dan Bendahara Desa Tanjung Punak Bengkalis Ditahan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Periksa CCTV MK, Ada Apa?

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Tersebab hal ini, Ketua PPS Dibui 3 Tahun

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Demo di KPK, ini Tuntutan Aktivis Lingkungan

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

12 Tahun Bui Vonis Untuk Dua Pengeroyok Guru YAS Bandung

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ketahuan, Penculik Anak Pura-Pura Zikir di Masjid

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Operasi Antik 2017, 237 Penyalahgunaan Narkoba Terjaring

Selasa, 14 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+